PPDB di Jabar Sudah Sesuai Juknis

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

Misalnya ketentuan dalam satu kelas, kuota peserta didik baru ditetapkan 36. Tapi, di sekolah tersebut ada sekira 5 siswa tidak naik kelas. Artinya bukan kuota dikurangi, tapi ada siswa yang masih tertinggal 5 orang, jadi penerimaan hanya dilaksanakan 31 siswa saja.

Begitu pun jalur prestasi, banyak orang tua komplain, saat awal nilai anaknya bagus, tapi setelah lebih lanjut jadi turun. Hal itu dikarenakan misalnya prestasi di bidang olahraga karate, ikut kejuaraan, ternyata kejuaraannya bukan digelar Forki, hanya di mal saja.

“Ternyata prestasi yang diikuti bukan event resmi. Misalnya lomba menyanyi ternyata kualitasnya tidak memenuhi kualifikasi dalam juknis PPDB. Maka nilai anak tentu turun setelah dilakukan pengecekan. Karena tidak sesuai dengan petunjuk teknis,” ucap Teguh sembari menyebut untuk jalur SD tidak ada persoalan.

Ia juga mengakui, bahwa sebelumnya telah terjadi komunikasi yang tak sesuai antara Ombudsman Jakarta Raya dengan Disdik Jabar.

Tapi, saat ini semua sudah selesai dan mereka cukup kooperatif untuk mengklarifikasi semua laporan yang masuk ke Ombudsman.

Lihat juga...