PPDB di Jabar Sudah Sesuai Juknis

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

“Secara umum, ada nilai akhir dari semua proses PPDB yang bisa dilihat dan itu ditampilkan,” ungkap Teguh menyebut, Disdik Jabar kooperatif dan sudah memberi keterangan terkait laporan selama pelaksanaan PPDB ke Ombudsman.

Teguh menyebut, laporan yang masuk ke Ombudsman Raya terbesar dari wilayah penyangga DKI Jakarta seperti, wilayah Bogor, Depok dan Bekasi. Bahkan jelasnya, di Bekasi ada pejabat yang menulis surat  ke salah satu sekolah, tapi anak yang dititipkan tersebut, tidak lolos.

“Saya tahu nama pejabatnya, nama anak yang dititipkan dan di sekolah mana. Tapi, anak itu tidak lolos karena tak memenuhi standar. Padahal itu sekelas pejabat tinggi di Bekasi,” jelasnya.

Lebih lanjut dikatakan, dari banyaknya laporan yang masuk ke Ombudsman terkait PPDB tersebut, kebanyakan masalah titik koordinat, kalibrasi dan soal prestasi,  ada juga soal pungli.

Ia menyarankan, jika ada soal dugaan pungli, jangan berkoar di media, tapi buktikan saja dan laporkan jika didukung bukti yang nyata. Tidak hanya dugaan-dugaan.

“Rata-rata pertanyaan soal titik koordinat, kenapa bisa kalah dengan yang lain. Sebetulnya yang memasukkan titik koordinat adalah orang tua dibantu operator sekolah. Tapi ada yang sudah memasukkan titik koordinat  tidak berkoordinasi lagi dengan operator,” tandas Teguh, mengaku memang ada kerumitan tersendiri melalui sistem online.

Hal lainnya, soal kuota, sesuai dengan jawaban Disdik Jabar bahwa pelaksanaan PPDB online tahun ini digelar sebelum kalender pendidikan selesai. Sehingga ada beberapa sekolah yang peserta didiknya tidak naik kelas. Artinya kuota yang diterima dalam suatu ruang jadi berkurang. Tapi, hal tersebut menjadi kebijakan nasional.

Lihat juga...