Pemkot Semarang Imbau Pemotongan Hewan Kurban di RPH
Editor: Koko Triarko
Tidak hanya itu, proses pengepakan daging kurban juga langsung dilakukan oleh petugas RPH. Panitia masjid sudah menerima dalam bentuk bungkusan yang siap dibagikan kepada masyarakat.
“Pihak luar yang ikut serta dalam proses penyembelihan di RPH, baik dari takmir masjid, masyarakat, atau perwakilan perusahaan yang menyaksikan langsung, juga kita minta melakukan rapid antigen. Mereka swadaya. Kami hanya fasilitasi kerja sama pihak ke tiga,” tandasnya.
Terpisah, hal senada juga disampaikan Kepala Dinas Pertanian Kota Semarang, Hernowo Budi Luhur. Dijelaskan, untuk meminimalisir risiko penularan Covid-19, proses pemotongan, pengulitan hingga pengepakan bisa dilakukan di unit RPH Kota Semarang.
“Selebihnya, panitia tinggal membagi daging, setelah dilakukan pemeriksaan post mortem. Dalam proses penyembelihannya, kita juga sudah mengeluarkan edaran, termasuk kewajiban surat bebas Covid-19 bagi petugas penyembelihan dan panitia yang terlibat,” terangnya.
Pembagian daging kurban juga harus diantarkan oleh panitia ke masing-masing rumah penerima. Hal ini untuk menghindari adanya antrean atau penumpukan warga, yang akan menerima daging kurban.