Pemkot Bogor Kembali Mengoperasikan RS Lapangan
BOGOR – Pemerintah Kota Bogor, kembali mengoperasikan Rumah Sakit (RS) Lapangan, di Komplek GOR Pajajaran Kota Bogor. Hal itu untuk menambah ketersediaan tempat tidur, bagi pasien positif COVID-19.
Kebijakan yang diterapkan, guna mengantisipasi terus meningkatnya kasus positif COVID-19. “Rumah Sakit Lapangan ini dioperasikan lagi mulai Jumat (2/7/2021) besok,” kata Wali Kota Bogor, Bima Arya, Kamis (1/7/2021).
Menurut Bima Arya, pada persiapan operasional Rumah Sakit Lapangan tersebut, dirinya telah berkoordinasi dan mendapat dukungan penuh dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Rumah Sakit Lapangan, dioperasionalkan oleh RSUD Kota Bogor secara bertahap mulai Jumat (2/7/2021) dengan menyiapkan 30 tempat tidur. “Jumlah tempat tidurnya akan ditambah secara bertahap, sesuai dengan hasil rekrutmen tenaga kesehatan,” jelasnya.
Bima menyebut, pasien COVID-19 yang dirawat di di Rumah Sakit Lapangan, adalah pasien dengan gejala sedang atau kuning. Pasien dengan gejala ringan dan pasien tanpa gejala (OTG), dirawat di Pusat Isolasi dan menjalani isolasi mandiri di rumah. “Hanya pasien COVID-19 dengan gejala berat yang dirawat di rumah sakit rujukan di Kota Bogor,” katanya.
Menurut Bima, Pemerintah Kota Bogor juga tidak melarang kalau ada pasien COVID-19 dari luar Kota Bogor ingin dirawat di Kota Bogor. “Pada operasional Rumah Sakit Lapangan sebelumnya, ada sekitar 35 persen pasien dari luar Kota Bogor,” katanya.
Operasinalisasi Rumah Sakit Lapangan, berinduk dan disupervisi oleh RSUD. Anggarannya dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Hal ini diatur dalam Peraturan Walikota Kota Bogor Nomor 12 tahun 2015, tentang Pengelolaan Pinjaman pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bogor.