Pemerintah Diminta Perjelas Aturan Pembukaan Masjid Selama PPKM Darurat
Ia mengemukakan, masjid bisa difungsikan sebagai posko penanganan Covid-19, pusat edukasi pencegahan penularan virus corona, maupun pusat penyaluran bantuan sosial.
Selama PPKM Darurat, ia mengatakan pengurus masjid tetap bisa menyampaikan syiar agama via daring.
“Bisa dibuat video dari masjid lalu disiarkan sehingga masyarakat bisa melihat tontonan tersebut, atau misalnya kurban nanti karena masyarakat tidak boleh berkerumun dibuat jadi video, shooting saja. Intinya, masjid tidak perlu ditutup karena hal ini,” kata dia. (Ant)