Selama PPKM Darurat, Sejumlah Pintu Keluar Tol di Jatim Ditutup

Petugas mengawasi lalu lintas kendaraan di Gerbang Tol Pakis di Malang, Jawa Timur. Pintu keluar gerbang tol itu ditutup sementara selama PPKM Darurat - Foto Ant

SURABAYA – Beberapa pintu keluar jalan tol, yang ada di wilayah Provinsi Jawa Timur (Jatim), ditutup sementara. Hal itu guna mendukung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, untuk mengendalikan penularan COVID-19.

Kepala Satuan Patroli Jalan Raya Kepolisian Daerah Jawa Timur (Kasat PJR Polda Jatim), AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto mengatakan, pintu keluar gerbang tol Sidoarjo serta gerbang tol Lawang sampai Pakis dan Kedungkandang/Madyopuro di Malang, ditutup sementara. Penutupan dilakukan mulai Senin (12/7/2021) pukul 10.00 WIB. “Ini akan berlaku 24 jam selama PPKM Darurat dan terus kami analisa serta evaluasi dengan melihat pergerakan masyarakat,” kata Dwi, Senin (12/7/2021).

Pengendara yang menuju gerbang tol Sidoarjo, diarahkan keluar melalui gerbang tol Tanggulangin. Dan pengendara yang menuju gerbang tol Lawang, diarahkan ke gerbang tol Singosari. Selama pintu keluar jalan-jalan tol tersebut ditutup, tenaga medis dan kendaraan yang mengangkut bahan penting, tetap diperbolehkan melintas. Penutupan beberapa pintu keluar tol diharapkan bisa menekan pergerakan warga dan meminimalkan risiko penularan COVID-19.

Sementara itu, aparat Polsek Mumbulsari, Kabupaten Jember, Jatim, masih menemukan warga yang tidak mengenakan masker, saat mengendarai kendaraan roda dua di jalan raya. “Hari ini kami melakukan operasi yustisi dalam rangka penindakan masyarakat yang tidak menggunakan masker yang merupakan tindak lanjut Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 53 Tahun 2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian COVID-19,” kata Kapolsek Mumbulsari, AKP Subagiyo, Senin (12/7/2021).

Lihat juga...