Selama PPKM Darurat, Sejumlah Pintu Keluar Tol di Jatim Ditutup
Polsek Mumbulsari bersama Pemerintah Desa Lengkong, Kecamatan Mumbulsari, melakukan inspeksi mendadak serta membagikan masker kepada warga, yang kedapatkan tidak menjalankan protokol kesehatan. “Dari hasil penindakan itu, sebanyak 234 orang yang mendapatkan sanksi langsung dari petugas, yakni 210 orang mendapatkan teguran lisan dan 24 orang teguran tertulis,” tuturnya.
Polsek Jenggawah, juga menggelar operasi yustisi pelanggar protokol kesehatan COVID-19. Hasilnya, masih banyak warga yang tidak menggunakan masker. “Operasi yustisi merupakan upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di Kabupaten Jember sehingga terus digalakkan dan kami menemukan masih banyak warga yang tidak menggunakan masker,” kata Kanit Reskrim Polsek Jenggawah, Aiptu Akhmad Rinto.
Ada 35 pelanggar yang ditemukan dan mereka diberi pembinaan untuk tetap menggunakan masker saat bepergian, serta para pelanggar juga diberi sanksi tertulis. Selain melakukan inspeksi mendadak, pihak kepolisian juga membagikan bantuan sosial kepada warga terdampak PPKM darurat, untuk meringankan beban masyarakat. (Ant)