Lakukan Pengetatan Pintu Masuk, Lampung Minta Bantuan Pemerintah Pusat
Karena itu ia berharap, pemerintah pusat turut membantu pengamanan dan pengetatan di pintu masuk, terutama di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan. Lampung, memiliki empat pintu masuk yang membuat pemerintah daerah harus bekerja keras untuk melakukan pengawasan. Kendati demikian, secara normatif hal tersebut selama ini sudah bisa dilaksanakan.
Keempat pintu masuk tersebut adalah, Bakauheni dari dan menuju Pulau Jawa, Mesuji dari Sumatera Selatan, Way Kanan dari Baturaja dan Martapura Sumatera Selatan, dan Pesisir Barat dari Bengkulu. Selama ini upaya-upaya yang telah dilakukan Pemprov Lampung diantaranya, meningkatkan kapasitas respon dan kesiapan daerah dengan meningkatkan kapasitas pemeriksaan atau testing.
Kemudian, penambahan tempat atau rumah sakit rujukan di suatu wilayah dan menyiapkan rumah sakit darurat. Saat ini telah disiapkan rumah sakit darurat di Wisma Haji dengan kapasitas 250 tempat tidur. Upaya ketiga, meningkatkan kapasitas pencarian kontak erat hingga mencapai rasio 1:15 sampai dengan 1:30. kasus positif wajib dicari 15-30 kontak eratnya.
Upaya lainnya, meningkatkan sarana prasarana tes cepat antigen dan menyiapkan tabung mini oksigen di puskesmas rawat inap. Kemudian melaksanakan vaksinasi massal. Langkah serupa juga telah dilakukan oleh Danrem 043/Gatam dan Kapolda Lampung.
Kepala BNPB, Ganip Warsito, meminta bupati dan wali kota agar menjalankan PPKM Mikro secara ketat dan disiplin. Pemerintah Daerah mempersiapkan infrastruktur dalam pelaksanaan PPKM tersebut. Terkait pencegahan penyebaran COVID-19, Ganip Warsito meminta agar posko-posko di daerah bekerja sama dengan Forkopimda meningkatkan testing dan tracing. (Ant)