Jadi Juru Hitung Tanah Waris, Atang Tetap Dapat Penghasilan di Usia Tua

Redaktur: Muhsin Efri Yanto

Menurut Atang, profesi sebagai juru hitung tanah waris itu bukan semata-mata untuk duniawi, tapi juga untuk akhirat. Pasalnya, tidak sedikit keluaga yang pada akhirnya bertikai akibat harta warisan.

“Sudah terlalu banyak contoh-contoh keluarga yang pecah karena harta warisan. Tentu kita tidak inginkan hal itu. Jadi sebetulnya tugas saya juga bukan cuma hitung luas tanah, tapi juga mengakurkan pembagiannya agar semua ahli waris sama-sama enak, nyaman dan ikhlas,” tukas Atang.

Orang seperti Atang saat ini sudah sangat jarang. Menurut Kuraesin (58), warga desa Pinggirsari, Arjasari, Mang Atang tidak saja ahli menghitung, tapi juga nasehat-nasehatnya bisa menenangkan.

“Selain ahli hitung tanah, juga sangat mengerti agama, dan orang yang kita tuakan di sini. Jadi nasehat beliau itu hampir selalu bisa diterima oleh semua,” kata Kuraesin.

Lebih lanjut Kuraesin mengungkapkan, bahwa jasa dan keahlian Atang akan selalu dibutuhkan masyarakat, karena kebanyakan orang di kampung, mewariskan tanah kepada generasi selanjutnya.

“Di kampung ini orang rata-rata punya tanah. Memang kebanyakan tanah yang diwariskan buat anak keturunan. Makanya selama Atang masih hidup, keahliannya bakal terus dibutuhkan,” pungkas Kuraesin.

Lihat juga...