Diprediksi Jakarta Akan Memiliki 100.000 Kasus Aktif COVID-19 Antara 8 Hingga 13 Juli 2021

Warga memasang tanda larangan masuk dari mobilitas warga untuk menekan penularan COVID-19 di salah satu permukiman warga di Jakarta Selatan, Rabu (30/6/2021)  - foto Ant

JAKARTA – DKI Jakarta, diprediksi akan memiliki kasus aktif (orang positif COVID-19 yang dirawat atau isolasi), hingga 100.000 kasus pada periode 8 sampai 13 Juli 2021. Hal itu akan terjadi, apabila tindakan pengetatan tidak segera dilaksanakan.

Hal tersebut dituangkan dalam laporan perkembangan COVID-19 yang disampaikan oleh Gubernur DKI, Anies Baswedan, dalam paparan di rapat bersama pemerintah pusat Selasa (29/6/2021), membahas tentang PPKM Darurat. “Bila tidak segera dilakukan pengetatan, maka 100.000 kasus aktif di Jakarta akan tercapai antara tanggal 8-13 Juli 2021,” bunyi laporan yang diterima, Rabu (30/6/2021).

Namun demikian, di dalam dokumen itu, DKI juga mengusulkan untuk mempersiapkan skenario antisipatif, jika akhirnya prediksi itu benar terjadi. Diantaranya, rumah sakit Kelas A akan dikhususkan sepenuhnya untuk ICU COVID-19. Kemudian, RSDC Wisma Atlet, dikhususkan untuk penanganan pasien dengan gejala sedang-berat. Rumah susun diubah menjadi fasilitas isolasi terkendali, untuk pasien dengan gejala ringan.

Antisipasi selanjutnya, mengubah stadion indoor dan gedung-gedung konvensi besar, menjadi rumah sakit darurat penanganan kasus darurat kritis, yang diusulkan untuk dalam satu manajemen di bawah RSDC Wisma Atlet. Kemudian, memastikan kebutuhan tenaga kesehatan terpenuhi, termasuk penambahan tenaga kesehatan dari luar DKI Jakarta. Terakhir, ketersediaan oksigen, APD, alat kesehatan dan obat-obatan tetap terpenuhi.

Sementara itu, Polda Metro Jaya memastikan, pasokan oksigen maupun tabung oksigen, masih mampu memenuhi kebutuhan rumah sakit dan masyarakat di wilayah Jakarta dan sekitarnya. “Tentang isu kelangkaan tabung gas oksigen, bahwa sampai saat ini produsen gas oksigen setiap bulan sebenarnya cukup sesuai dengan apa yang diproduksi oleh produsen gas oksigen,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Rabu (30/6/2021).

Lihat juga...