Di 2020, DJP Jateng II Terima 18.859 Permohonan Insentif Pajak

Kepala Kanwil DJP Jateng II, Slamet Sutantyo, saat memberikan keterangan kepada wartawan melalui virtual di Solo, Kamis (29/7/2021) - Foto Ant

SOLO – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Tengah (Jateng) II, menerima 18.859 permohonan insentif pajak di sepanjang 2020 lalu.

“Sebanyak 18.859 permohonan insentif yang diajukan, di antaranya insentif PPh 21 DTP (pajak penghasilan pasal 21 ditanggung pemerintah), PPh 22 Impor, PPh 25, dan PPh Final PP 23,” kata Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah II, Slamet Sutantyo, di Solo, Kamis (29/7/2021).

DJP Jateng II mencatat, untuk total realisasi insentif yang diterima oleh wajib pajak adalah sebesar Rp293,5 miliar. Dengan realisasi terbesar yaitu insentif PPh Pasal 25, sebesar Rp140,489 miliar. Sementara itu, dari sisi kepatuhan penyampaian surat pemberitahuan (SPT) Tahunan Tahun Pajak 2020, wajib pajak di lingkungan Kanwil DJP Jawa Tengah II yang telah melaporkan SPT Tahunan di 2021 sampai dengan 30 Juni 2021 sebanyak 690.487 SPT. “Angka ini dengan capaian rasio sebesar 77,58 persen dari target sebanyak 890.034 SPT,” ungkapnya.

Jumlah tersebut, meningkat sebanyak 39.314 SPT atau enam persen, jika dibandingkan pada periode yang sama di 2020 lalu, yang hanya sejumlah 651.173 SPT. Untuk di kawasan Soloraya, capaian tertinggi penyampaian SPT tahunan di KPP Pratama Klaten, yang mencapai 96,28 persen atau tercapai 59.831 SPT dari target 62.142 SPT. Angka ini diikuti oleh KPP Madya Surakarta yang mencapai 95,70 persen atau tercapai 1.706 SPT tahunan dari target 1.783 SPT.

Sebelumnya, terkait dengan penerimaan pajak secara keseluruhan sampai dengan semester pertama 2021, di Kanwil DJP Jawa Tengah II tercatat mencapai 39,20 persen atau sebesar Rp4,890 triliun dari target Rp12,474 triliun.

Untuk di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Surakarta pada semester satu-2021, mencapai sebesar 47,39 persen atau Rp555,040 miliar dari target Rp1,17 triliun. Sedangkan di KPP Madya Surakarta untuk capaian pajak pada periode yang sama sebesar 14,97 persen atau terealisasi sebesar Rp564,78 miliar dari target Rp3,77 triliun.

Di wilayah Soloraya, capaian tertinggi terjadi di KPP Pratama Karanganyar. Pihaknya mencatat pada semester satu tahun ini realisasi pajaknya tercapai sebesar 57,74 persen atau Rp830,35 miliar dari target Rp1,438 triliun. Capaian tersebut diikuti oleh KPP Pratama Sukoharjo dengan penerimaan pajak sebesar Rp557,78 miliar atau setara dengan 53,76 persen dari target Rp1,037 triliun. (Ant)

Lihat juga...