Alam Akan Beri Hukuman pada Negara tak Jaga Iklim

Editor: Koko Triarko

Pengamat Lingkungan dari Universitas Indonesia (UI) Dr. Mahawan Karuniasa, menegaskan menjaga alam artinya menjaga eksistensi manusia, dalam acara online, Rabu (21/7/2021). –Foto: Ranny Supusepa

Karena itu, dalam upaya mencapai perubahan iklim ini diterapkan evaluasi periodik dan transparansi. “Intinya, perubahan iklim ini kan merupakan indikasi, bahwa pembangunan yang kita lakukan ini tidak selaras dengan alam. Jadi, manfaatnya jika kita menjaga alam, alam akan menjaga kita. Less species, more disease, itu nyata,” tandasnya.

Pengamat Indonesia Research Institute for Decarbonization (IRID), Moekti Handajani Soejachmoen, menyatakan dalam COP 26 Glasgow yang akan dihelat pada November 2021, ada beberapa target yang ingin dicapai.

“Pertama, mengamankan angka emisi dan menjaga agar peningkatan suhu tak melebihi 1,5 derajat. Langkahnya dengan menetapkan target yang lebih ambisius untuk 2030 melalui percepatan phase out batu bara, mengatasi deforestasi, pemanfaatan kendaraan listrik dan mendorong investasi di energi terbarukan,” kata Kuki, demikian ia akrab dipanggil.

Ia menyebutkan, target ke dua adalah dilakukannya langkah adaptasi untuk melindungi komunitas dan habitat alami.

“Diperlukan proteksi dan restorasi ekosistem, pengembangan sistem pertahanan terhadap dampak perubahan iklim serta pengembangan warning system, pengembangan infrastruktur dan sistem pertanian yang berketahanan pada perubahan iklim,” ujarnya.

Target ke tiga adalah mobilisasi finansial untuk memastikan pemenuhan pendanaan iklim oleh negara maju hingga 100 miliar dolar, yang harusnya tercapai pada 2020 lalu, dan memastikan peran institusi keuangan internasional serta sumber pendanaan privat dan publik.

“Dan, target ke empat adalah sepakat untuk bekerja bersama untuk memastikan finalisasi Katowice Rulebook dan akselerasi aksi iklim nelalui kerja sama antara pemerintah, pelaku usaha dan masyarakat publik,” pungkasnya.

Lihat juga...