Tenda Darurat COVID-19 Berdiri di 22 Rumah Sakit di Ibu Kota
Anies menjelaskan, Pemprov DKI Jakarta berinisiatif meminjam tenda milik UNICEF, yang sebelumnya dimanfaatkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk proses belajar mengajar. Dengan adanya tenda darurat tersebut, pasien COVID-19, terutama dengan gejala sedang hingga berat, yang membutuhkan perawatan tidak perlu menunggu di kursi maupun lobi rumah sakit.
Selain tenaga kesehatan yang bersiaga, tenda darurat RS memiliki 10 tempat tidur dan fasilitas oksigen bagi pasien yang mengalami gangguan pernapasan. Salah satu tenda darurat yang sudah dipasang, yakni di halaman RSUD Kramat Jati. Rumah sakit tersebut, kondisi ruang rawat inapnya telah melebihi kapasitas. Bahkan, lobi rumah sakit, kini telah beralih fungsi menjadi ruang rawat inap bagi pasien. “Di sini ada 10 bed yang bisa menangani, ada tenaga medisnya juga. Cara ini diharapkan bisa membuat mereka tidak harus menunggu biasanya di kursi-kursi, atau di teras dan di lobi,” tutur Anies.