Purbalingga Naikkan Honor GTT dan PTT hingga 50 Persen

Editor: Makmun Hidayat

“Yang keterlambatan pembayaran honor empat bulan, nanti dibayarkan rapel sekaligus. Dan ketentuan kenaikan honor mulai berlaku sejak bulan April 2021,” tegasnya.

Hanya saja, lanjut Tiwi, pihaknya memerlukan waktu untuk melakukan pendataan ulang terkait jumlah GTT dan PTT di Kabupaten Purbalingga. Sebab, dalam perkembangannya sudah ada GTT ataupun PTT yang saat ini sudah menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) ataupun yang sudah bekerja di bidang lainnya.

Sementara itu, Ketua Forum GTT dan PTT Kabupaten Purbalingga, Bombong Nursiam mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi kebijakan bupati yang akan menaikkan honor GTT dan PTT serta menyelesaikan keterlambatan honor selama empat bulan terakhir. Sebab, sebagian besar GTT ataupun PTT, sudah mengabdi lebih dari 10 tahun.

“Kami sangat bersyukur kalau kenaikan honor ini bisa segera direalisasikan, sebab di tengah pandemi Covid-19 ini, semua terdampak, termasuk juga para GTT dan PTT,” ucapnya.

Lihat juga...