Polisi Mulai Sekat Kendaraan Menuju Garut

Kepala Kepolisian Resor Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono (kanan), bersama jajaran TNI memeriksa pengendara yang hendak masuk perkotaan Garut saat operasi penyekatan di Kadungora, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Sabtu (19/6/2021) - foto Ant
GARUT – Polres Garut, bersama petugas gabungan, kembali melakukan operasi penyekatan arus kendaraan dari luar kota menuju Kabupaten Garut, Jawa Barat. Hal itu dilakukan, untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19, yang saat ini sedang mengalami peningkatan kasus.

“Kami dari Satgas COVID-19 melaksanakan kegiatan penyekatan kendaraan masuk menuju Garut,” kata Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, saat memimpin langsung operasi penyekatan kendaraan luar Garut di Kadungora, Kabupaten Garut, Sabtu (19/6/2021).

Sejumlah personel dari Polres Garut, bersama TNI dan personel dari instansi lainnya, bersiaga melakukan operasi penyekatan kendaraan di Kecamatan Kadungora, sebagai daerah perbatasan Garut dengan Bandung. Selain di Kadungora, penyekatan juga dilakukan di jalur utama lain, yang menjadi jalan perbatasan dengan kabupaten lain seperti di Limbangan, Malangbong, dan Cilawu. “Selain di Kadungora, kami juga melakukan penyekatan di Malangbong, Limbangan, Cilawu,” katanya.
Operasi penyekatan kendaraan dari luar kota itu dilakukan, guna mencegah penyebaran wabah COVID-19 di Garut, yang akhir-akhir ini kasusnya mengalami peningkatan. Adanya penyekatan kendaraan itu, diyakini dapat meminimalisasi kerumunan orang di suatu tempat, terutama di tempat wisata. “Tentunya yang masuk di wilayah ini mayoritas menuju tempat wisata yang ada di perkotaan,” kata Kapolres yang baru dilantik beberapa hari tersebut.

Tim Satgas COVID-19 Garut, juga melakukan operasi penegakan disiplin protokol kesehatan di tempat wisata, seperti memastikan tidak ada kerumunan orang, mengatur jarak, dan memakai masker. “Kami juga melaksanakan operasi yustisi penegakan disiplin prokes di tempat wisata,” kata Wirdhanto.

Selama operasi penyekatan di Kadungora, sejumlah personel memeriksa kendaraan roda dua dan empat serta kendaraan bus pariwisata, yang bergerak dari arah Bandung menuju Garut. Kendaraan yang terjaring operasi untuk tujuan wisata ke Garut diminta untuk tidak masuk ke perkotaan Garut dan disuruh putar balik. (Ant)

Lihat juga...