Perubahan Kurikulum Membutuhkan Evaluasi dan Pengawasan Publik

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

“Aturannya memang demikian. Kurikulum memang didasari oleh banyak faktor, terutama dinamika di masyarakat,” kata Prof. Tjalla dalam kesempatan yang sama.

Dalam kajian terkait kurikulum 2013, yang perlu diperbaiki adalah sistem penyampaiannya atau delivery.

“Oleh karena itu, satuan pendidikan perlu diberikan otonomi dalam mengimplementasikannya. Sehingga, kalau memang ada penyederhanaan, kemungkinan inilah yang dilakukan dalam sekolah penggerak,” urainya.

Tentunya perlu pengawasan dan evaluasi dalam capaian implementasinya.

“Hasil kajian juga memperlihatkan peran penting dari organisasi di satuan pendidikan, dimana mereka meningkatkan kualifikasi dan profesionalisme guru-guru kita,” urainya lagi.

Sehingga apa yang disampaikan Menteri Nadiem saat pelantikan soal perbaikan guru dan kurikulum adalah sangat tepat.

Grand design-nya adalah memberikan kebebasan pada guru. Dalam hal ini di setiap satuan pendidikan. Untuk memahami dan memiliki kreativitas dalam menyampaikan pembelajaran. Memberikan materi dalam konsep holistik, dan menunjukkan kasus langsung dari mata pelajaran tersebut di lapangan,” kata Prof. Tjalla.

Perlu juga mendorong pendidik untuk mengaplikasikan teknologi informatika dalam proses pembelajaran.

“Jadi bisa digabungkan aspek pengetahuan dengan kondisi di lapangan. Caranya dengan memanfaatkan teknologi,” ucapnya.

Mengaplikasikan kurikulum, apakah baru atau perbaikan, membutuhkan partisipasi dari banyak pihak.

“Partisipasi orang tua, persiapan materi yang sesuai dengan bakat dan minat anak, serta partisipasi publik karena kurikulum ini adalah milik publik. Kalaupun sekarang materi perbaikan kurikulum masih belum disebarkan ke publik, mungkin karena belum rampung, dan masih membutuhkan perbaikan,” pungkasnya.

Lihat juga...