Pertamina Dorong Pelaku Usaha Kecil dan Mikro Masuk Rantai Bisnis CSV
Redaktur: Muhsin Efri Yanto
BANYUMAS — Selama pandemi yang berkepanjangan, banyak pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak hingga usahanya nyaris gulung tikar. Guna memperkuat pelaku usaha mikro dan kecil ini, Pertamina mendorong agar mereka masuk dalam rantai bisnis pertamina melalui jenis usaha yang dijalankan atau yang dikenal dengan istilah Creating Shared Value (CSV).
Unit Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility (CSR) Pertamina Pemasaran Regional Jawa Bagian Tengah, Brasto Galih Nugroho mengatakan, saat pelaku usaha mikro dan kecil sudah menjadi bagian rantai bisnis, maka mereka menjadi mitra binaan.
“Dengan menjadikannya bagian dalam rantai bisnis, maka otomatis mereka menjadi mitra binaan kita dan perkembangan usaha mereka sejalan dengan perkembangan usaha dari pertamina,” jelasnya saat zoom meeting, Selasa (29/6/2021).
Salah satu program kemitraan dengan pelaku usaha mikro dan kecil yang sudah berjalan adalah program Pinky Movement yang digulirkan sejak awal pandemi Covid-19. Program ini merangkul pengusaha toko retail skala kecil, pengusaha makanan, hingga peternakan dan lainnya untuk ikut berperan dalam penggunaan produk BrigthGas, sehingga mampu menekan penggunaan produk gas subsidi yang tidak tepat sasaran.
Dari sisi permodalan, pertamina juga menggulirkan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Kecil (PPUMK) dalam bentuk pinjaman atau pembiayaan syariah untuk modal usaha. Di wilayah Banyumas, Cilacap, Kebumen, hingga Purbalingga, ada 344 mitra binaan yang telah bergabung menjadi PPUMK dengan total nilai penyaluran mencapai lebih dari Rp13,6 miliar.
“Kita membuka peluang kepada pelaku usaha kecil dan mikro untuk bergabung menjadi mitra binaan dalam PPUMK. Syarat utamanya adalah memenuhi kriteria usaha kecil dan mikro serta tidak sedang menerima pinjaman dari bank maupun lembaga keuangan lainnya,” kata Brasto.