Pemerintah Perkuat Promosi dan Pemasaran Produk Halal
Seiring dengan meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap produk dan jasa berlabel halal, maka kesadaran untuk meningkatkan kualitas, keamanan, dan kesehatan produk yang dikonsumsi juga diperlukan oleh produsen.
Legitnya pasar industri produk halal global memang tidak hanya dikerubuti oleh negara dengan mayoritas muslim, seperti Indonesia dan Malaysia. Perusahaan-perusahaan dari Cina, Thailand, Filipina, Jepang, Korea Selatan dan Australia juga ikut berebut memproduksi barang-barang halal.
Namun, melihat berbagai potensi yang dimiliki anak bangsa, ditambah dukungan pemerintah melalui pameran dan promosi, serta Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal, semua pihak optimis, Indonesia mampu menjadi produsen produk halal terbesar di dunia dalam waktu mendatang, paling tidak sebagai pemain utama di Asia. (Ant)