Pemerintah Perkuat Promosi dan Pemasaran Produk Halal

Penjual menata produk kue yang dipamerkan pada acara Festival Halal di Pantai Marina Boom Banyuwangi, Jawa Timur, Sabtu (10/4/2021). -Ant

JAKARTA – World Population Review mencatat terdapat 1,9 miliar jiwa umat muslim di dunia, dengan 229 juta jiwa di antaranya berada di Indonesia. Jumlah 229 juta tersebut merupakan 87,2 persen dari populasi penduduk Indonesia yang berjumlah 276,3 juta jiwa, atau 12,7 persen dari populasi umat muslim dunia.

Hal tersebut menunjukkan, bahwa Indonesia memiliki potensi pasar besar bagi produk-produk muslim. Menyadari potensi itu, Indonesia berupaya tidak hanya menjadi pasar, namun juga produsen yang mampu memenuhi kebutuhan pasar muslim dalam negeri, juga ekspor.

Sektor industri halal yang identik dengan kebutuhan kaum muslim, merupakan ekosistem dengan potensi ekonomi yang sangat besar. State Global Islamic Economic Report 2020-2021, melaporkan tingkat konsumsi masyarakat muslim dunia mencapai 2,02 triliun dolar AS di sektor makanan, farmasi, kosmetik, mode, perjalanan dan media, hingga rekreasi halal.

Pengeluaran masyarakat muslim dunia terhadap modest fashion mencapai 277 miliar dolar AS, meningkat 4,2 persen dari tahun sebelumnya, dan diperkirakan mencapai 311 miliar dolar AS pada 2024.

Tentu saja hal itu menjadi peluang besar bagi perkembangan dan ekspansi pasar fesyen Indonesia ke seluruh dunia. Untuk itu, Pemerintah Indonesia bersama para pemangku kepentingan bertekad memperkuat promosi dan pemasaran produk halal RI, melalui pemanfaatan pasar daring berbasis teknologi digital.

Salah satu produk halal yang potensial untuk diperkuat adalah sektor fesyen. Dengan memperkuat industri fesyen halal, Indonesia melahirkan desainer, komunitas, hingga asosiasi fesyen muslim. Bahkan, berbagai program fesyen muslim digelar secara luas dengan mengundang aktris media sosial untuk promosi.

Lihat juga...