Kantor Kecamatan Ciracas Tutup karena Pegawai Terpapar Covid-19
JAKARTA – Kantor Kecamatan Ciracas menutup sementara layanan bagi warga, karena ada pegawainya yang positif Covid-19 berdasarkan hasil tes PCR. Camat Ciracas, Mamad, mengatakan penutupan sementara pelayanan masyarakat tersebut berlangsung sejak Selasa hingga Kamis (1/7) mendatang.
“Kemarin baru keluar hasil tes PCR tiga pegawai yang terkonfirmasi Covid-19. Makanya, baru hari ini diberlakukan lockdown,” kata Mamad saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (29/6/2021).
Mamad menambahkan, ketiga pegawai Kantor Kecamatan yang positif Covid-19 tersebut tengah melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing. Belum diketahui penyebab awal ketiga pegawai tersebut positif Covid-19.
Mamad juga mengatakan, pihaknya telah melakukan pelacakan terhadap pegawai lainnya yang pernah melakukan kontak erat dengan mereka yang dinyatakan positif Covid-19.
“Ada delapan orang pegawai Kecamatan Ciracas yang melakukan kontak erat dengan tiga pasien terkonfirmasi tersebut. Sekarang kita masih menunggu hasil tes usap PCR-nya,” ujar Mamad.
Dia menjelaskan, selama penutupan Kantor Kecamatan akan dilakukan penyemprotan disinfektan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Sementara pelayanan masyarakat akan dialihkan ke Kantor Kelurahan Ciracas.
“Selama ‘lockdown’ seluruh layanan di kantor Kecamatan Ciracas dialihkan ke kantor Kelurahan Ciracas. Pelayanan di kantor Kecamatan baru kembali normal tanggal 2 Juli 2021,” jelas Mamad. (Ant)