Aceh Kembangkan Varietas Lokal Berdaya Saing
Kendati demikian, kata dia, benih-benih tersebut tetap tidak dibenarkan beredar keluar Aceh Timur karena baru memiliki tanda daftar dan belum memiliki izin pelepasan, sehingga diharapkan menjadi tuan rumah di daerah sendiri untuk memenuhi kebutuhan pabrik di Aceh Timur yang membutuhkan bahan baku ubi kayu.
“Karena selama ini pabriknya itu ambil (ubi kayu) dari Medan Sumatera Utara, dari Lampung, dan daerah-daerah lain untuk mencukupi bahan baku pabriknya tersebut,” kata Habib.
Kita berharap dalam beberapa hari ini tanda daftar dari Kementerian Pertanian bisa keluar, bahwa vairetas ubi kayu itu layak untuk dilanjutkan dilakukan sertifikasi, katanya lagi.
Selama ini, kata Habib, Pemerintah Aceh memang terus melakukan upaya-upaya agar varietas lokal di daerah Tanah Rencong itu bisa menghasilkan untung secara ekonomis bagi masyarakat dan terdaftar ke PVTPP.
“Tujuannya agar semua benih kita itu menjadi bagian dari pelestarian plasma nutfah. Harapannya akan ada nilai ekonomis yang didapatkan masing-masing kabupaten agar benih itu bisa berdaya saing,” katanya.
Selain ubi kayu, kata dia, Distanbun Aceh juga menemukan beberapa varietas baru seperti jeruk di Kabupaten Aceh Tengah hingga jengkol di beberapa daerah, yang memang sudah mulai diinventarisir meskipun tidak sekaligus karena keterbatasan sumber daya manusia (SDM).
Termasuk padi. Kata dia, selama ini banyak petani masih Aceh menggunakan benih padi dari luar Aceh dengan berbagai macam merek. Namun, kini pemerintah sudah mulai mengembangkan varietas padi lokal untuk di tanam di daerah masing-masing.
“Contohnya seperti yang mulai kita angkat itu benih padi sigupai di Aceh Barat Daya, benih padi sambi di Simeulue, ada benih si kuneng di Bireuen, padi gogo di Aceh Timur dan beberapa lainnya. Benih-benih ini yang kita angkat,” katanya.