Warga Boyolali Diimbau Salat Idulfitri di Lingkup RT

Bupati Boyolali, M Said Hidayat – foto Dok Ant

BOYOLALI – Bupati Boyolali, Jawa Tengah (Jateng), M Said Hidayat mengimbau, warganya untuk melaksanakan Salat Idulfitri 1442 Hijriah, di lingkup Rukun Tetangga (RT) masing-masing. Hal itu guna menghindari penularan COVID-19.

“Mengingat dalam kondisi pandemi COVID-19, pelaksanaan Salat Ied, terpaksa di tanah lapang lingkup RT, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan ketat dan jumlah jamaah terbatas,” ujar Bupati M Said Hidayat, Rabu (5/5/2021).

Penerapan Salat Ied berjamaah di lingkup RT, untuk memecah potensi kerumunan warga. Dan untuk pelaksanaanya, tetap dengan syarat menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Namun, jika di lingkungan RT tidak bisa menggelar Salat Idulfitri, maka dapat dilaksanakan di rumah bersama keluarga masing-masing. Hal itu disebutnya, akan lebih aman dari penularan COVID-19.

Kendati demikian, M. Said Hidayat kembali menegaskan, aturan pelaksanaan Salat Idulfitri di Boyolali, masih seperti tahun lalu. Pemerintah Kabupaten Boyolali tidak menyelenggarakan baik di Masjid Agung dan Masjid Ageng, maupun di lapangan di Komplek Perkantoran Terpadu Pemkab Boyolali. Hal itu untuk mencegah penularan COVID-19. “Kami berharap dapat dilaksanakan dalam ruang lingkup masing-masing, misalnya satu RT ada musala atau masjid disitu hanya terbatas pada ruang lingkup itu saja, saya kira akan masih aman,” katanya.

Pemkab Boyolali kembali menekankan kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Boyolali yang merantau di luar kota, untuk mentaati aturan dari pemerintah pusat terkait larangan mudik. “Lebaran tahun ini, marilah dinikmati, dan dijalankan dalam suasana terbatas, tetapi media sosial sebagai sarana komunikasi tidak membatasi untuk menjalin komunikasi. Warga bisa lewat aplikasi WhatsApp (WA), video call dan sebagainya,” pungkasnya. (Ant)

Lihat juga...