Tenun Ikat Sikka Belum Sumbang Penerimaan Daerah
Redaktur: Muhsin Efri Yanto
MAUMERE — Tenun ikat asal Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) telah mendunia dan dipasarkan oleh para pedagang di Jakarta dan bahkan hingga ke luar negeri, hingga saat ini belum memberikan pemasukan bagi daerah.

“Kontribusi tenun ikat bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) belum ada,” kata Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Sikka, NTT, Yosef Benyamin, SH saat ditemui di Sentra Tenun Ikat Jata Kapa di Kota Maumere, Senin (3/5/2021).
Yosef mengatakan, dinasnya sedang menyiapkan kajian untuk pembuatan Peraturan Daerah (Perda) mengenai pembuatan tenun ikat dan pemasarannya agar ada pemasukan bagi daerah.
Ditambahkannya, saat ini pihaknya masih mendorong agar kelompok-kelompok tenun ini yang ada di Kabupaten Sikka bisa mandiri dan hasil tenun bisa dijual untuk meningkatkan kesejahteraan keluarganya.
“Pendampingan kita sebatas mendorong agar geliat tenun ikat Sikka meningkat dan bisa mendatangkan pemasukan bagi masyarakat. Dulunya menenun dianggap sebagai pekerjaan sampingan untuk mengisi waktu luang para perempuan,” ujarnya.
Yosef mengakui, Kabupaten Sikka telah mendapatkan sertifikat Indikasi Geografis (IG) dari Kementrian Hukum dan HAM untuk 52 motif tenun ikat dengan 17 ragam yang ada.
Ia mengharapkan agar kedepannya masyarakat bisa menjual 52 motif ini secara bebas sebab sudah ada sertifikasi tetapi pengendalian mutu harus melalui organisasi Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Sikka.