PPKM Mikro di Palembang Diperpanjang Hingga 31 Mei

Wali Kota Palembang, Harnojoyo, saat meninjau Posko PPKM di Kelurahan Sukajaya, Kamis (20/5/2021) – Foto Ant

PALEMBANG – Pemerintah Kota Palembang, Sumsel, memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro hingga 31 Mei 2021. Kebijakan tersebut diterapkan, setelah pembatasan sebelumnya, berakhir pada 17 Mei.

Perpanjangan dilakukan, untuk menjaga momentum tren penurunan kasus COVID-19. Wali Kota Palembang, Harnojoyo mengatakan, pasca momen Idulfitri, terjadi penurunan grafik kasus positif dan aktif di wilayahnya. Meski demikian, hingga ini Palembang masih berstatus zona merah COVID-19. “Posko PPKM di 107 kelurahan akan terus dilaksanakan, 3T juga terus dioptimalkan,” ujarnya, Kamis (20/5/2021).

Perpanjangan PPKM mikro itu berlaku untuk 107 kelurahan di 18 kecamatan. Perpanjangan periode PPKM mikro tersebut, merupakan yang kelima kalinya. Sebelumnya pembatasan dilakukan pada 6-19 April, 19-26 April, 26 April-4 Mei dan 4-17 Mei 2021.

Selama periode tersebut kasus positif di Palembang mengalami lonjakan sampai seluruh kecamatan masuk zona merah COVID-19. Oleh karena itu pada perpanjangan PPKM kali ini, Harno meminta, tim gabungan di seluruh posko PPKM mikro lebih keras menggencarkan upaya pencegahan COVID-19 terhadap masyarakat.

Terutama kepatuhan menggunakan masker yang dinilai mulai berkurang. Bahkan petugas, diminta rutin melaksanakan razia di jalanan, untuk menjaring masyarakat yang tidak menggunakan masker.

Pencegahan harus digencarkan karena pihaknya juga tengah mengoptimalkan upaya penanganan di rumah sakit agar kasus aktif dan meninggal menurun serta kasus sembuh meningkat. Salah satunya dengan menambah 64 unit tempat tidur di RSUD Bari Palembang, dengan alokasi anggaran mencapai Rp13 miliar untuk menambah jumlah ketersediaan menjadi 106 unit tempat tidur. “Kami mengupayakan tingkat keterisian tempat tidur (BOR) COVID-19 di Palembang bisa di bawah 50 persen, sekarang posisinya masih 53 persen,” tandasnya.

Lihat juga...