Polres Majalengka Sekat Pengendara Menuju Objek Wisata
MAJALENGKA – Polres Majalengka, Jawa Barat (Jabar), melakukan penyekatan kendaraan di sejumlah titik menuju lokasi wisata yang ada di wilayah tersebut. Kebijakan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi adanya kerumunan warga di objek wisata.
“Kita melakukan tindakan penyekatan pengunjung yang masuk, dan penutupan sementara lokasi objek wisata sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19,” kata Wakapolres Majalengka, Kompol Sumari, Minggu (16/5/2021).
Menurutnya, pada libur Lebaran, sejumlah objek wisata di Kabupaten Majalengka dipadati wisatawan, baik lokal maupun luar daerah. Untuk itu, kepolisian melakukan penyekatan di beberapa titik.
Pendekatan, lebih difokuskan di objek wisata yang daerah-nya masuk kategori zona oranye, seperti Terasering Panyawean dan Jembar Waterpark Kasokandel. “Kami tidak akan segan memutar balikkan jika ada kendaraan memaksa masuk obyek wisata di wilayah Kabupaten Majalengka, terutama pengunjung yang berasal dari luar daerah dan kedapatan melanggar protokol kesehatan COVID-19,” tandasnya.
Pendekatan tersebut dilakukan, dengan tujuan untuk memastikan penutupan tempat wisata bisa ditaati oleh seluruh lapisan masyarakat. Hal ini dilakukan agar pandemi COVID-19 dapat dikendalikan secara optimal. “Pada masa pandemik COVID-19 ini, kami berharap masyarakat tetap di rumah meskipun libur, untuk memutus penyebaran COVID-19 terutama di Kabupaten Majalengka,” pungkasnya. (Ant)