Pemerintah Mudahkan Petani Peroleh KUR
Editor: Maha Deva
Mauriz menyebut, syarat untuk mengakses pinjaman, berstatus petani atau pelaku sektor pertanian dan telah menjalankan usaha minimal enam bulan saat pengajuan pinjaman. Selain itu, petani tidak sedang memiliki atau mendapatkan kredit dari bank lain, serta berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah. Petani perlu melampirkan persyaratan administrasi berupa KTP, KK, atau fotokopi surat menikah, bagi yang sudah menikah serta melampirkan Surat Kerangan Usaha Dari Desa.