Kondisi Arus Lalu Lintas Kendaraan di Perbatasan Aceh-Sumut Menurun

Petugas gabungan memeriksa mobil pribadi yang melintas di perbatasan Aceh-Sumatera Utara, di Kabupaten Aceh Tamiang, Minggu (9/5/2021) – foto Ant

BANDA ACEH – Arus lalu lintas kendaraan, di perbatasan Aceh dengan Sumatera Utara (Sumut), mulai menurun pada hari ketiga penyekatan dan larangan mudik Idulfitri 1442 Hijriah.

“Jumlah kendaraan masuk dan keluar sudah mulai menurun memasuki hari ketiga diberlakukannya larangan mudik dan penyekatan kendaraan, maupun orang di perbatasan Aceh-Sumut,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Aceh, Kombes Pol Dicky Sondani, Minggu (9/5/2021).

Kombes Dicky mengatakan, sejauh ini penyekatan dan pemeriksaan di perbatasan terus diperketat, untuk mendukung kebijakan pemerintah tentang larangan mudik. Ada empat pos penyekatan di perbatasan Aceh dan Sumut. Empat pos tersebut yakni di Kabupaten Aceh Tamiang, Kabupaten Aceh Tenggara, Kota Subulussalam, dan Kabupaten Aceh Singkil. “Penyekatan tersebut merupakan upaya dasar, untuk meminimalisir dan menghindari terjadinya lonjakan penyebaran COVID-19 setelah Lebaran nanti,” tambah Kombes Dicky Sondani.

Dicky Sondani mengatakan, di hari ketiga penyekatan perbatasan, jumlah kendaraan yang putar balik sebanyak 106 unit. Jumlah tersebut berkurang sedikit dibandingkan hari pertama dan kedua dilakukannya penyekatan larangan mudik. “Dari 106 unit kendaraan yang diperintahkan putar balik di hari ketiga 43 unit di antaranya sepeda motor, 61 unit mobil pribadi, dan dan dua unit minibus travel,” kata Dicky Sondani.

Di penyekatan di hari pertama, ada 148 kendaraan yang diperintahkan putar balik. Di hari kedua, menurun jumlahnya menjadi 124 kendaraan. “Kami mengingatkan masyarakat yang ingin melaksanakan mudik antarprovinsi, agar bisa menahan diri dan tidak perlu nekat. Ingat, ini semua demi melindungi kita dari penyebaran COVID-19,” pungkas Kombes Dicky Sondani. (Ant)

Lihat juga...