Jelang Lebaran, Pelni Siapkan Kapal Penumpang Dengan Syarat Tertentu
JAKARTA – PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau Pelni, menyiapkan 26 armada kapal dan 45 trayek kapal perintis di seluruh Indonesia, dalam rangka menyambut Lebaran 2021 dengan syarat tertentu.
Pjs. Kepala Kesekretariatan Perusahaan Pelni, Opik Taupik mengatakan, kapal yang disiagakan tersebut diprioritaskan untuk mengangkut barang logistik, obat-obatan, peralatan medis, dan barang esensial yang dibutuhkan di daerah.
“Dari Sabang sampai Merauke kita siapkan dan protokol kesehatan tetap kami jalankan, kapal kami semprot disinfektan secara rutin,” ujar Opik Taupik, di Jakarta, Senin (3/5/2021).
Opik mengatakan, kapal muatan besar yang disiagakan bisa diisi penumpang dengan sejumlah ketentuan dan pengecualian. Adapun penumpang transportasi untuk pelayaran perintis, pemulangan ABK WNI pada kapal asing, penumpang dengan kepentingan keluarga yang sakit, meninggal, atau bersalin.
Kemudian penumpang rutin terbatas dalam satu kecamatan, satu kabupaten, dan atau satu provinsi dengan persyaratan pelayaran antar pulau wilayah tersebut. Penumpang yang dikecualikan, harus memenuhi syarat seperti memiliki surat izin perjalanan atau surat izin keluar/masuk (SIKM), surat keterangan lurah setempat, jika ada keluarga meninggal atau bersalin, atau surat izin dari atasan di kantor.
Ketentuan itu dilakukan, berdasarkan Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan COVID-19 No.13/2021, tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah. “Mereka yang bisa menaiki kapal Pelni di masa peniadaan mudik ini adalah yang TKI yang baru pulang, WNI dari pelabuhan negara perbatasan, misalnya dari Batam, Tarakan, dan Nunukan. Juga TNI, Polri, ASN yang pulang bertugas,” rincinya.