Batu Bara Barang Bukti Peti di PTAGM Diduga Dicuri

BANJARBARU – Ribuan metrik ton batu bara barang bukti hasil pertambangan liar (peti) yang berada di wilayah Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) PT Antang Gunung Meratus (AGM) diduga dicuri penambang liar.

Kuasa Hukum PT AGM, Suhardi, mengatakan barang bukti batu bara saat tim satgas patroli rutin tanggal 8 Mei masih ada, dan sampai terakhir Ramadan, tanggal 12 Mei, gunungan batu bara masih ada.

“Tepat Idulfitri tanggal 13 Mei, ada informasi batu bara yang sudah diberi garis polisi penyidik Polres Banjar sudah diangkut dan sehari kemudian saat didatangi tiga security mereka dihadang puluhan orang,” ujarnya, Senin (17/5/2021).

Menurut dia, aksi pencurian yang diduga melibatkan 40 orang pelaku itu dilakukan saat Tim Satgas Peti sedang cuti dan personel Pengamanan Objek Vital (Pamobvit) Polda Kalsel ditarik ke Polda untuk pengamanan lebaran.

“Diduga pencurian memanfaatkan momen lebaran karena satgas dan personel kepolisian cuti, sehingga puluhan orang yang terlibat pencurian leluasa mengangkut batubara barang bukti itu,” ucapnya.

Kepala Unit I Pengamanan Objek Vital (Pamobvit) Polda Kalsel, Rokhim S ,mengatakan personel Polri sesuai perintah Mabes Polri sejak 12-16 Mei 2021 standby di Mako mengantisipasi sebelum dan pascalebaran.

“Hari ini kami patroli lagi melakukan pengawasan, dan ternyata memang benar barang bukti batubara yang di beri police line Polres Banjar sudah tidak ada lagi di lokasi dan hanya tinggal sisa-sisa batu bara,” sebutnya.

Diketahui, selain di Desa Rampah, juga ada tumpukan batubara 10 ton yang diberi garis polisi di Desa Remo, Kecamatan Paramasan, Banjar namun aparat kepolisian dan Satgas Peti PT AGM terhambat jalan yang terputus.

Lihat juga...