Tria: Dari Sisi Pendanaan, YHK tidak Mungkin Berdagang dengan TMII
Redaktur: Muhsin Efri Yanto
“Selama hampir empat tahun saya memimpin di TMII, kami tidak menerima bantuan dari Yayasan Harapan Kita (YHK) juga tidak ada kewajiban apapun terhadap YHK,” ungkap Dirut TMII Achmad Tanribali Lamo, dalam konfrensi pers yang disiarkan langsung melalui Cendana TV, Minggu (11/4/2021).
Namun demikian, imbuhnya, akibat Covid-19 ditahun 2020 yang membuat penurunan drastis tidak dimungkinan TMII berdiri sendiri. Sehingga berdasarkan Kepres 51 tahun 1977 maka berdasarkan tanggungjawab, sejak April 2020 sampai Maret 2021, YHK memberikan bantuan.
“Besarannya lebih banyak kepada kebutuhan untuk gaji, mencapai Rp41,564 miliar. Terbesar pada Oktober-November 2020 dan berikutnya mulai standar hanya untuk menutup gaji karyawan,” ungkap Achmad.
Dia berharap agar semua jelas agar tidak timbul persangkaan bahwa YHK ini memanfaatkan TMII untuk kepentingannya.
Ditegaskan bahwa TMII sebenarnya tidak dikhususkan untuk tempat wisata tapi lebih fokus pada edukasi dan kebudayaan. Kegiatan anjungan sendiri tidak masuk pada proses kegiatan di TMII sendiri.