PPOT Kota Bekasi Minta Pemerintah Lebih Tekankan Syarat Penumpang
Editor: Makmun Hidayat
BEKASI — Sejumlah Perusahaan Otobus (PO) di wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat meminta pemerintah meninjau ulang kebijakan yang dinilai merugikan pengusaha bus dan calon penumpang akibat larangan mudik terkesan masih abu-abu tanpa regulasi jelas. Pasalnya pemerintah sendiri menyiapkan titik check point.
Hal tersebut disampaikan Ketua Persatuan Pengurus Otobus Terminal (PPOT) Kota Bekasi, Slamet Riyadi menanggapi larangan mudik liburan lebaran tahun ini. Diakuinya semua pengurus PO di wilayah terminal keberatan dengan keputusan tersebut.
“Pertanyaannya buat apa pembuatan penyekatan, katanya sampai 333 titik mulai dari Lampung sampai Bali, tapi ada lokasi check point ataupun penyekatan, jika mudik liburan lebaran dilarang. Ini kan aneh, satu sisi Menteri PMK memutuskan dilarang mudik, sisi lain ada pihak membuat penyekatan, tempat check point dan lainnya. Jika mudik dilarang itu semua buat apa pertanyaannya,” ungkap Slamet Riyadi, kepada Cendana News ditemui di Terminal Bekasi, Senin (5/4/2021).

Dia meminta pemerintah segera mengeluarkan regulasi, sebagai landasan hukum agar larangan mudik yang dikeluarkan pemerintah pusat jelas dan tegas, karena hal tersebut menyangkut masalah orang banyak. Jika mengacu pada aturan sekarang, masih simpang siur dengan pengecualian tertentu.
Belajar dari tahun lalu, jelasnya berbagai upaya dilakukan masyarakat untuk menuju ke kampung halamannya. Apalagi saat ini larangan mudik hanya berlaku dari tanggal 6-17 Mei, Slamet meyakini akan terjadi lonjakan besar di awal Mei mendatang.