Pemberkasan Perkara Korupsi Jembatan Pangwa Pidie Jaya Masih Belum Selesai
“Potensi kerugian negara mencapai Rp1 miliar. Namun, untuk mengetahui jumlah pasti kerugian negara tergantung hasil penghitungan dari BPKP Perwakilan Aceh. Tidak tertutup kemungkinan ada penambahan tersangka, tergantung proses penyidikan yang sedang berlangsung,” jelas Wahyu Ibrahim. (Ant)