Larangan Mudik, Pelni Manokwari Hentikan Penjualan Tiket Penumpang

Kepala cabang PT.Pelni (Persero) Manokwari, Djunaedi Idrus - foto Ant

MANOKWARI – PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau PT Pelni Cabang Manokwari, Provinsi Papua Barat, menghentikan sementara penjualan tiket kapal penumpang, selama larangan mudik hari Raya Idul Fitri 2021.

Kepala PT. Pelni cabang Manokwari, Djunaedi Idrus mengatakan, layanan tiket disetop sementara. berkaitan dengan larangan mudik lebaran tahun ini. “Sistem penjualan tiket pada loket layanan akan ditutup sementara, karena adanya aturan pengendalian transportasi selama periode Idul Fitri 2021 dalam mencegah penyebaran COVID-19, melalui Peraturan Menteri (PM) No.13 tahun 2021,” kata Djunaedi Idrus, Jumat (16/4/2021).

Aturan secara nasional itu dilaksanakan oleh daerah mulai 6 sampai 17 Mei 2021. Yaitu dengan tidak beroperasinya kapal Pelni penumpang dari dan ke Manokwari. “Sebelum 6 Mei 2021, operasi kapal Pelni khusus penumpang dari dan ke Manokwari akan ditutup,” katanya.

Idrus mengatakan, ada empat kapal Pelni dari wilayah Barat Indonesia selama periode itu. Namun kapal hanya akan melayani angkutan logistik tanpa penumpang. “Empat kapal Pelni hanya akan melayani logistik yaitu, KM. Labobar, KM.Sinabung, KM.Ciremai dan KM.Tidar,” jelasnya.

Pelayanan kapal Pelni untuk penumpang akan kembali beroperasi pada 24 Mei 2021, dengan rute pelayaran Manokwari-Sorong. “Di 24 Mei 2021, pelayanan penumpang akan kembali beroperasi yaitu KM Tidar dan KMCiremai tujuan Sorong dan seterusnya ke arah Barat,” pungkasnya. (Ant)

Lihat juga...