Masyarakat Badui Terusik Rusaknya Kawasan Gunung Liman
Sebab, masyarakat Badui sejak nenek moyang hingga sekarang tetap menjaga dan melestarikan lingkungan sebagai pilar kehidupan. Bahkan, kata Saija, kawasan Badui hingga kini tidak memiliki jalan aspal dan infrastruktur pembangunan. Kondisi jalan di kawasan Badui ini masih berupa jalan tanah, sehingga tidak bisa dilalui kendaraan bermotor.
“Kami melarang warga luar memasuki hutan hak ulayat Badui dengan membawa angkutan, seperti motor, mobil, dan truk, sebab kendaraan bisa merusak hutan kawasan Badui,” kata Saija.
Jika ingin bepergian, orang Badui harus berjalan kaki tanpa menggunakan alas kaki, karena keteguhan mereka untuk tidak menerima perkembangan teknologi yang dianggap sebagai salah satu penyebab kerusakan alam ini.
Prihatin
Begitu juga tokoh adat suku Badui Dalam, Ki Pulung, merasa prihatin melihat kerusakan Gunung Liman yang dilakukan para gurandil. Bahkan, raut muka seorang tokoh Badui Dalam pun mengeluarkan air mata atas kerusakan hutan larangan adat itu.
Kawasan Gunung Liman titipan leluhur yang harus dijaga dan dilestarikan, namun kini terbukti terjadi kerusakan. Karena itu, ujar dia, dirinya menitipkan pesan dan permohonan kepada pemerintah setempat.
“Kami mohon ke pemerintah yang diamanatkan oleh leluhur agar gunung jangan dihancurkan, lembah jangan dirusak, adat jangan diubah. Tapi sekarang terbukti Gunung Liman yang dirusak, minta tolong ke pemerintah,” katanya.
Lima Tersangka
Dalam menanggulangi perusakan Gunung Liman, pihak kepolisian telah melakukan tindakan hukum, guna memutus rantai kerusakan serta menjaga kelestarian alam.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Banten, Kombes Pol Joko Sumarno, mengatakan pihaknya menetapkan lima tersangka perusak Gunung Liman berdasarkan hasil penyelidikan dan investigasi di lapangan.