Lima Kapal Vietnam Lakukan Pencurian Ikan di Laut Natuna Utara

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

JAKARTA – Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), menangkap lima kapal ikan asing ilegal berbendera Vietnam di Laut Natuna Utara.

Dalam menjalankan aksinya kelima kapal asing tersebut sedikit berbeda dalam modus operandinya. Para pencuri ikan tersebut hanya mengincar cumi sebagai komoditas sasaran.

Mereka ditangkap dalam Operasi Kapal Pengawas Perikanan di bawah komando Direktorat Pemantauan dan Operasi Armada, Ditjen PSDKP.

“Operasi di bawah komando Dirjen PSDKP terdiri dari Hiu Macan Tutul 1, Hiu Macan Tutul 2, Hiu 11, serta Orca 3 di Perairan Laut Natuna Utara dan berhasil mengamankan lima kapal ilegal berbendera Vietnam,” ungkap Antam Novambar, Sekretaris Jenderal KKP yang juga Plt. Direktur Jenderal PSDKP di depan awak media, saat melakukan inspeksi terhadap kelima kapal yang ditangkap tersebut di Stasiun PSDKP Pontianak, berdasarkan rilis yang diterima Cendana News, Senin (12/4/2021).

Antam Novambar, Plt. Direktur Jenderal PSDKP saat melakukan inspeksi terhadap kelima kapal yang ditangkap di Laut Natuna Utara, Senin (12/4/2021). Foto: Dok KKP

Dikatakan, bahwa para pelaku pencurian ikan ini sempat melakukan perlawanan dengan cara melarikan diri dari kejaran aparat namun akhirnya berhasil dilumpuhkan.

Kelima kapal tersebut adalah, KM. BD 93277 (28,6 GT), KM. BD 30925 TS (27 GT), KM. BD 30135 TS (23 GT), KM. BV 99689 TS (27 GT), dan KM. BV 78409 (27 GT). Selain barang bukti berupa kapal, aparat turut mengamankan 28 awak kapal yang semuanya berkewarganegaraan Vietnam.

Lihat juga...