Kawali Bekasi Raya Minta Pemerintah Benahi Persoalan Lingkungan Hidup
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
Kawali Bekasi Raya menilai tanggung jawab dan peran pemerintah dalam pengawasan, dan penindakan pada pelanggaran lingkungan hidup masih belum maksimal. Pasalnya bangunan pabrik maupun kawasan industri di Bekasi masih banyak yang cacat administrasi AMDAL.
Di Kabupaten Bekasi banyak yang masih belum lengkap AMDAL, maka seharusnya para pemerhati lingkungan dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi tidak hanya menyoroti pengalaman pabrik tertentu saja.
Mabrur, Deputi II Bidang Advokasi dan Kampanye, Kawali Bekasi Raya, juga mempertanyakan perhatian DPRD Kabupaten Bekasi. Lembaga tersebut harus bertanggung jawab terhadap penggunaan anggaran Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi.
Ia pun menyampaikan bahwa kerja DPRD Kabupaten Bekasi pada akhir 2020 lalu telah melakukan sidak terkait pencemaran sungai oleh salah satu perusahaan.
Mereka sidak mencari bukti pencemaran yang dilakukan oleh salah satu perusahaan di Bekasi. Tapi sudah berbulan-bulan hasil pengujian air sungai, masyarakat tidak diberitahu hasilnya.
“Terlalu santai terkait lingkungan hidup, melihat fenomena itu maka tak salah jika DPRD bersama DLH Kabupaten Bekasi seperti lepas tanggung jawab terhadap keterbukaan informasi publik. Seharusnya ini sudah pada tahap penindakan kalau benar-benar ditangani sesuai prosedur,” tutupnya.
Sementara, dikonfirmasi terpisah, Bidang Hukum Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Ibnu, terkait AMDAL perusahaan semen di Cikarang Utara, tidak menjawab. Begitu pun saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, tidak merespons.