Kabupaten Malang Siapkan Empat Pos Penyekatan Mudik
MALANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, Jawa Timur (Jatim), menyiapkan empat pos penyekatan mudik Lebaran, yang jatuh pada pertengahan Mei 2021 mendatang.
Penyekatan juga akan dilakukan di jalur alternatif atau jalur tikus. Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar mengatakan, petugas gabungan akan disiagakan pada pos-pos penyekatan. Mereka akan memeriksa masyarakat yang akan masuk maupun keluar dari wilayah Kabupaten Malang, Jawa Timur. “Pos-pos tersebut tersebar di Pintu Tol Singosari, Pakis dan Lawang, ditambah perbatasan Malang-Blitar, yang akan disiapkan pos penyekatan di Karangkates,” kata Kapolres, Senin (26/4/2021).
AKBP Hendri menjelaskan, setiap kendaraan yang berasal dari luar Malang Raya dan wilayah rayon dua, yang hendak mudik akan diminta putar balik. Wilayah Malang Raya terdiri atas Kabupaten Malang, Kota Malang dan Kota Batu. Sementara untuk rayon dua adalah Malang Raya, Pasuruan dan Probolinggo.
Pengendara yang memaksa untuk mudik, akan diminta untuk mengikuti tes cepat antigen. Jika nantinya diketahui hasilnya positif, maka akan diisolasi selama lima hari. “Nanti akan kami siapkan tempat isolasi di masing-masing posko penyekatan, pada titik-titik yang berdekatan dengan tempat tersebut, selama 5 x 24 jam, mereka akan di sana,” jelasnya.
Setelah menjalani masa isolasi selama lima hari, para pemudik tersebut akan kembali menjalani tes cepat antigen. Jika masih positif, akan diminta untuk melakukan isolasi kembali. Namun, jika negatif, maka petugas akan mengembalikan mereka ke rumah masing-masing.
Pemerintah Kabupaten Malang beserta personel kepolisian, termasuk TNI, juga akan menyiapkan pos penyekatan skala kecil yang berada di jalur-jalur alternatif atau jalur tikus. Pos tersebut, akan disiapkan di Kemiri, Jabung, Donomulyo, dan Jambuwer, Kromengan. “Itu sudah kami siapkan, untuk mengantisipasi masyarakat yang berusaha melalui jalan tikus, yang akan masuk atau keluar wilayah Kabupaten Malang,” kata Hendri.