Soal Impor Beras Disebut Bentuk Ketidakmampuan Proteksi Petani
Editor: Makmun Hidayat
BEKASI —Rencana impor beras yang didengungkan oleh pemerintah pusat terus mendapat penolakan dari sejumlah pihak kendati ditunda hingga Juni 2021. Budiyanto, Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, menyebutkan impor beras menunjukkan ketidakmampuan memproteksi petani.
“Impor beras sebenarnya bukan sesuatu yang tabu, karena itu tentunya bagaimana negara mengamankan stok pangan. Tetapi masalahnya adalah hal itu kian jelas menunjukkan ketidakmampuan negara dalam memproteksi petani, dan tidak mampu mendeklarasikan diri sebagai negara agraris,” tegas Budiyanto, kepada Cendana News, Selasa (30/3/2021).
Dikatakan, Kabupaten Bekasi, menjadi salah satu lumbung padi di Jawa Barat selain Subang, Karawang dan Indramayu. Tentunya petani merasa resah dengan wacana impor beras yang direncanakan oleh pemerintah pusat.
Menurutnya jika sampai terjadi impor beras, artinya pemerintah mengindikasikan tidak mampu memproteksi petani, tidak mampu mengintervensi pertanian dengan teknologi tepat guna.
“Karena apa, luasan lahan pertanian Indonesia dengan beban kebutuhan pangan nasional jika teknologi dimanfaatkan dengan baik melalui kebijakan berpihak kepada pertanian, maka tidak dibutuhkan impor beras tersebut,” tegasnya.
Konteks impor tandasnya lagi, jelas menunjukkan salah satu indikator kegagalan pemerintah dalam mengurus pertanian. Namun demikian dia mengatakan tentunya tidak bisa menahan untuk tidak impor.
“Pertanyaannya apakah betul impor untuk menutup kebutuhan pangan yang kurang. Karena jika itu sampai terjadi jelas merugikan petani di Bekasi, yang masih memiliki luasan lahan pertanian sawah hingga 41 ribu hektare,” tukasnya mengakui lahan pertanian di Bekasi terus menyusut.