Pemerintah Siapkan Stimulus Fiskal Bagi UMKM Sektor Persampahan
Redaktur: Muhsin Efri Yanto
JAKARTA — Pemerintah berupaya memperkuat Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang bergerak di sektor pengelolaan persampahan, dengan memberikan stimulus fiskal hijau (green fiscal stimulus). Penguatan tersebut merupakan salah satu langkah untuk menciptakan pondasi pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.
“Stimulus fiskal hijau ini akan kita berikan kepada tiga sektor prioritas, di samping UMKM Persampahan, ada juga Pemasangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di 70 gedung Kementerian, dan Padat Karya Peremajaan Perkebunan,” ujar Deputi Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Alam, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Arifin Rudiyanto, Rabu (24/3/2021) dalam webinar bertajuk Menuju Ekonomi Hijau dan Inklusif.
Sedikitnya ada tiga bentuk stimulus fiskal yang akan diberikan bagi UMKM sektor pengelolaan persampahan, yaitu pinjaman lunak, kemudian hibah modal, serta dana safeguard keberlanjutan UMKM.
Arifin menyebut, UMKM memiliki peran strategis dalam mendukung rantai daur ulang sampah dengan kemampuan mencapai 0,5 sampai 5 ton/hari/UMKM. Apabila ditingkatkan kapasitasnya, dapat mengolah sampah lebih banyak lagi.
“UMKM di sektor ini juga dapat menyerap 3 sampai 15 orang tenaga kerja. Tentu saja, jika kapasitasnya ditingkatkan maka tenaga kerja yang diserap akan semakin banyak,” kata Arifin.
Lebih lanjut, Arifin menjelaskan, bahwa berdasarkan perhitungan Bappenas, potensi manfaat peningkatan daur ulang sampah diperkirakan setara dengan Rp23 triliun per tahun.
“Di sisi lain kami juga memperkirakan sektor ini bisa menyerap 15.000 sampai 75.000 tenaga kerja baru, meningkatkan kesejahteraan kurang lebih 850.000 pemulung, serta mengurangi emisi gas rumah kaca hingga 146 juta ton selama 20 tahun,” papar Arifin.