Parkir Liar di Jalan Margonda Depok Ditertibkan
Ia menjelaskan, penertiban parkir ini gabungan dengan jajaran Polres Metro Depok untuk menyisir parkiran liar pinggiran Jalan Margonda, yang sudah sangat mengganggu pengendara lain melintas. Sanksi terhadap kendaraan yang melanggar mulai dari penderekan, penggembokan, dan pengempesan ban.
“Bagi mobil yang kita gembok hari ini akan berkoordinasi dengan petugas Lantas Polres Metro Depok, karena sesuai Perda dan Perwal yang ada jelas akan kena sanksi,” katanya.
Dalam operasi ikut hadir Kasat Sabhara Polres Metro Depok Kompol Subandi, Kasi Propam Polres Metro Depok Kompol Toto Haryanto, dan Kanit Paminal AKP Sunyoto. (Ant)