NTB Mulai Menerapkan PPKM Skala Mikro
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB, Lalu Hamzi Fikri menyampaikan, PPKM mikro adalah upaya pengendalian pada level terkecil pemerintahan, dalam hal ini RT.
Hal itu sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri No.6/2021, tentang perpanjangan pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan mengoptimalkan posko penanganan corona di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran COVID-19. “Tujuannya untuk menekan kasus dan melandaikan kurva,” tandasnya.
PPKM mikro, tidak dimaknai dengan membatasi semua kegiatan di masyarakat. Tetapi, masyarakat tetap beraktivitas namun tetap menerapkan disiplin, menaati protokol kesehatan, supaya aman dan tetap produktif.
Di NTB, pemberlakuan PPKM sebelumnya diterapkan di Kota Mataram dan Kabupaten Sumbawa. Namun melihat progresnya PPKM ini efektif menekan kurva penyebaran COVID-19, sehingga dilakukan perpanjangan PPKM dan ditambah lagi berskala mikro. “Untuk efektif PPKM ini dilaksanakan mulai dari 23 Maret 2021 hingga 5 April 2021,” pungkasnya. (Ant)