Kuota Transmigrasi Kulon Progo 2021 15 KK

KULON PROGO  – Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mendapat kuota transmigrasi sejumlah 15 kepala keluarga untuk Tahun 2021 yang akan ditempatkan di Kalimantan dan Sulawesi.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kulon Progo, Nurwahyudi, di Kulon Progo, Jumat mengatakan secara keseluruhan, DIY mendapat jatah dari Kementerian PDT Transmigrasi sebanyak 70 kepala keluarga (KK) yang kemudian melalui rapat koordinasi di Dinas Nakertrans DIY, lalu dibagikan ke kabupaten/kota, masing-masing Kabupaten Bantul terbanyak dengan 20 KK, Kabupaten Kulon Progo dan Kabupaten Sleman, masing-masing 15 KK, kemudian Kabupaten Gunung Kidul dan Kota Yogyakarta, masing-masing mendapat 10 KK.

“Kami akan segera mempromosikan kepada masyarakat Kulon Progo yang bersedia mengikuti transmigrasi 2021 ini,” kata Nurwahyudi.

Ia mengatakan dari 70 KK ini tersebar di lima kawasan transmigrasi di Kalimantan dan Sulawesi, meliputi Kawasan Kerang di Keladen (Kabupaten Paser, Kalimantan Timur) 15 KK, Kawasan Lamunti/Dadahup Lokasi SP-3 Palingkau (Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah) 10 KK, Kawasan Tobadak Lokasi Saluandeang (Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat) 10 KK, Kawasan Mutiara Lokasi Raimuna (Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara) 15 KK, Kawasan Asinua/Routa Lokasi Watutinawu (Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara) 5 KK dan Kawasan Mahalona Lokasi Mahalona SKP C SP.1 (Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan) 15 KK.

Menurut dia, kuota transmigrasi Kabupaten Kulon Progo pada 2021 ini ternyata tidak seperti rencana awal 2020 yang dimoratorium tidak ada pemberangkatan, rencana akan diberangkatkan 2021.

Lihat juga...