Kejagung Masih Memburu Aset Tersangka Asabri

Direktur Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah, Senin (22/3/2021) - Foto Ant

JAKARTA – Penyidik Tindak Pidana Khusus Jampidsus Kejaksaan Agung, menyebar tiga hingga empat tim jaksa, untuk memburu aset para tersangka kasus dugaan korupsi PT Asabri.

“Malam ini kita berangkatkan 3-4 tim ada sekitar 20 orang jaksa, banyak yang kita turunkan untuk mengejar aset tersangka Asabri,” kata Direktur Penyidikan Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, di Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) Jakarta, Senin (22/4/2021) malam.

Tim jaksa tersebut disebar ke sejumlah wilayah, ada yang berangkat ke sejumlah kabupaten di Jawa Tengah, Jawa Barat hingga Kalimantan. “Besok pagi tim jaksa pergi ke daerah Kalimantan melakukan pengecekan kepemilikan asal usur mall matahari di daerah Pontianak terkait grup atau keluarga Benny Tjokrosaputro, makanya dicek,” tambah Febrie.

Ada juga tim jaksa yang diberangkatkan ke wilayah Mempawah, Kalimantan Barat, untuk mengidentifikasi tanah terkait tersangka Benny Tjockrosaputro. Tanah tersebut diperkirakan luasnya mencapai 1.000 hektare, yang orientasinya untuk pengembangan perumahan. “Luasnya belum pasti diperkirakan 1.000 hektare,” kata Febrie.

Tim berikutnya berangkat ke wilayah Boyolali, Solo dan Semarang sampai Jawa Barat untuk mengejar aset para tersangka. Saat ditanyakan tugas tim yang diturunkan apakah untuk menggeledah atau menyita aset tersangka, Febrie menyebut, ada banyak kepentingan yang dilakukan oleh tim jaksa tersebut. “Banyak kepentingannya, seperti di daerah Jawa, ada Semarang dan Boyolali itu mungkin ada tindakan penyitaan,” kata Febrie.

Febrie menegaskan, tim jaksa yang diturunkan ke sejumlah wilayah adalah dalam rangka mencari aset di daerah yang diterima informasi ada keterkaitannya dengan tersangka Benny Tjokrosaputro.

Lihat juga...