Jaga Stabilitas Harga LPG dan BBM Bersubsidi, Pemkot Palu Bentuk Satgas

Sejumlah anggota Satgas Monitoring Pengendalian/Pengawasan Pendistribusian BBM dan LPG Kota Palu, memantau peredaran dan penjualan LPG 3 kilogram di salah satu pasar di Kota Palu, Kamis (11/3/2021) – Foto Ant

PALU – Pemerintah Kota Palu, terus berupaya menjaga stabilitas harga barang-barang bersubsidi dalam hal ini Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Liquefied Petroleum Gas (LPG). Hal itu dimaksudkan, agar dapat dijangkau oleh masyarakat, utamanya kalangan menengah ke bawah.

Upaya yang dilakukan dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Monitoring Pengendalian atau Pengawasan Pendistribusian BBM dan LPG. Ada pihak kepolisian di dalam satgas yang dibentuk tersebut. “Langkah tersebut sebagai upaya untuk melakukan kontrol agar tidak ada oknum-oknum nakal yang menaikan harga atau menimbun barang-barang bersubsidi,” kata Kasubag Pembangunan Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) Kota Palu, Faiz, Kamis (11/3/2021).

Satgas, turun melakukan pemantauan dan pengawasan untuk memastikan LPG 3 kilogram dijual berdasarkan Harga Eceran Tertinggi (HET), yaitu Rp18 ribu. Dan setiap rumah tangga mendapatkan hak tiga tabung LPG 3 kilogram setiap bulannya.

“Kita turun memantau karena banyak oknum yang kerap menaikan harganya atau menimbun barang tersebut untuk mengambil keuntungan besar. Tim satgas juga turun ke delapan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang menjual BBM bersubsidi,” ujarnya .

Faiz menegaskan, satgas yang diketuai Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Palu itu tidak main-main, dan memastikan siap memberikan sanksi tegas jika ada oknum yang menaikkan harga atau mengurangi takaran LPG 3 kilogram atau BBM bersubsidi.

“Pangkalan yang ketahuan menaikkan atau menimbun LPG 3 kilogram diberi sanksi tegas hingga dicabut izin pangkalannya. Begitupun bagi oknum operator SPBU yang bermain dengan penimbun BBM bersubsidi akan diberi sanksi tegas yaitu pemecatan oleh pengelola,” jelasnya.

Lihat juga...