Hutan Lestari Sokong Kesejahteraan Berbasis Pemberdayaan di Lamsel

Editor: Makmun Hidayat

LAMPUNG — Mekanisme pemberdayaan masyarakat sekitar hutan terus dilakukan pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Konsep perhutanan sosial diterapkan pada wilayah Register 3 Gunung Rajabasa di Lampung Selatan.

Rido Imanuloh, pengurus Lembaga Pengelolaan Hutan Desa (LPHD) Pematang, Kecamatan Kalianda menyebut warga mengelola hutan desa dengan tetap menjaga kelestariannya.

Sosialisasi kepada masyarakat sekitar hutan telah dilakukan untuk mengelola hutan dengan baik. Melalui mekanisme program perhutanan sosial warga telah mengetahui batas kawasan register. Perhutanan sosial sebutnya menjadi sistem pengelolaan hutan lestari yang dilakukan di sekitar hutan negara, hutan desa untuk peningkatan kesejahteraan.  Pemanfaatan sumber daya hutan dilakukan dengan tetap menjaga kelestariannya.

Dukungan dari KLHK sebut Rido Imanuloh dengan adanya akses jalan rabat beton. Infrastruktur yang dibangun pada era Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan itu menjadi akses menuju hutan. Selain itu warga secara swadaya melakukan pembuatan akses jalan tambahan. Peningkatan kesejahteraan dilakukan warga dengan mengelola hasil hutan bukan kayu ( HHBK) pada tanaman produktif.

“Keberadaan tanaman produktif sebagai sumber daya alam potensial berasal dari tanaman kopi, cengkih, damar, pisang, lada dan tanaman yang diambil hasilnya tanpa merusak tanaman untuk meningkatkan kesejahteraan, selain itu pengembangan oleh LPHD kami membuka jasa pariwisata alam berbasis hutan,” terang Rido Imanuloh saat dikonfirmasi Cendana News, Rabu (3/3/2021).

Nilai ekonomi tinggi pada tanaman produktif kawasan hutan desa sebutnya memberi kesejahteraan. Beberapa komoditas yang ditanam untuk dipanen memberi hasil mingguan, bulanan dan tahunan. Pada tanaman kopi sebagian warga menunggu masa panen dengan harga mulai Rp15.000 per kilogram. Pisang mulai harga Rp2.000 per kilogram, getah damar Rp17.000 per kilogram. Hasil lain dari panen cengkih, kakao, lada, durian, jengkol.

Kesadaran masyarakat berbasis kearifan lokal menjaga kelestarian hutan telah dilakukan puluhan tahun silam. Sosialisasi rutin sebutnya dilakukan berkerjasama dengan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah XIII Gunung Rajabasa, Way Pisang dan Bukit Serampok. Tujuannya agar masyarakat mengerti pentingnya pemberdayaan untuk kesejahteraan masyarakat sekitar hutan.

“Selain hasil produk kehutanan bukan kayu, masyarakat sekitar hutan mendapat air bersih dari sungai dan investasi lingkungan berupa udara yang bersih,”sebutnya.

Pemberdayaan masyarakat berbasis hutan sebutnya tetap dilakukan tanpa merusak tanaman. Vegetasi tanaman asli yang masih dipertahankan di wilayah tersebut diantaranya tanaman damar (Agathis dammara), bambu talang  (Schizostachyum brachycladiukm kurz), kayu bunut (Ficus glauca). Semua jenis tanaman tersebut tumbuh subur di sepanjang daerah aliran sungai Way Pekhos. Aliran dari bagian kepundan atau danau Gunung Rajabasa menjadi sumber mata air masyarakat.

Mutohirin, Ketua Kelompok Usaha Perhutanan Sosial unit Lembaga Pengelolaan Hutan Desa Pematang, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan saat ditemui, Rabu (3/3/2021). -Foto Henk Widi

Pengelolaan hutan lestari dengan tetap memberi kesejahteraan diakui Mutohirin. Ketua Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS), bagian dari LPHD ikut membantu pengelolaan hutan. Selain pemanfaatan HHBK untuk kesejahteraan masyarakat, pengelolaan jasa pariwisata dikembangkan. Potensi aliran sungai Way Pekhos yang memiliki beberapa tingkat air terjun dikelola sebagai destinasi wisata alam.

Konsep eko wisata berbasis hutan sebut Mutohirin dikelola oleh pemuda desa setempat. Dalam naungan LPHD dan KUPS pemuda mengelola objek wisata Cecakhah Way Pekhos. Keberadaan hutan wisata dengan tujuan utama air terjun itu dalam tahap pembenahan fasilitas. Namun ia menyebut kunjungan bisa memberi sumber pendapatan dari jasa pariwisata. Tiket masuk sebutnya dikelola pemuda untuk membangun infrastruktur tambahan.

“Potensi air terjun Cecekhah Way Pekhos terus kami kembangkan tujuannya untuk pemberdayaan ekonomi berbasis hutan,” bebernya.

Mutohirin bilang fasilitas untuk berkemah berada di dekat air terjun. Sajian jasa pariwisata berbasis hutan sebutnya sekaligus menjadi sarana edukasi pengelolaan hutan. Pengunjung bisa mempelajari pengelolaan hutan tanpa melakukan perusakan. Beberapa vegetasi tanaman langka yang bisa ditemui ikut menjaga kelestarian. Berbagai tanaman produktif yang ditanam juga bisa dijual kepada pengunjung.

Adian Novrizal, pemuda di Desa Pematang menyebut pengelolaan hutan didukung masyarakat. Ia menyebut dari hasil hutan warga bisa membuat produk olahan kopi, keripik pisang. Hasil olahan tersebut bisa dijual kepada pengunjung Cecakhah Way Pekhos. Keberadaan produk hasil olahan hutan desa sekaligus jadi sumber pemasukan warga. Peningkatan kesejahteraan berbasis hutan sebutnya jadi alternatif ekonomi saat masa pandemi.

Lihat juga...