Hindari Klaster Biara, Pendisplinan Prokes Wajib Diterapkan
Editor: Makmun Hidayat
LAMPUNG — Pandemi Covid-19 asal Wuhan, Tiongkok yang melanda Indonesia dan dunia genap satu tahun berlangsung. Meski vaksin telah ditemukan untuk meningkatkan kekebalan tubuh, pendisiplinan protokol kesehatan mutlak diterapkan. Tanpa terkecuali di lingkungan biara bagi rohaniwan, rohaniwati Gereja Katolik.
Jodi Visnu, MPH., dokter Health Marketing dan Health Philanthropy menyebut perlu dilakukan pendiplinan protokol kesehatan cegah penyebaran Covid-19. Secara virtual, dokter yang bergerak dalam bidang kesehatan masyarakat menyebut cluster penyebaran Covid-19 cukup beragam. Klaster perkantoran, pasar, keluarga bahkan biara berpotensi terjadi.

Sesuai data sebanyak 126 imam atau pastor di Italia terpapar Covid-19 dari total 400 imam di benua Eropa. Data tersebut menjadi contoh bahwa pandemi Covid-19 menyerang lingkungan rohaniwan Katolik. Selain imam potensi penyebaran Covid-19 juga ada pada lingkungan biarawati. Di Indonesia komunitas biarawati sempat tertular Covid-19. Kondisi tersebut bisa terjadi jika pendisplinan protokol kesehatan tidak dilakukan.
“Sejumlah anggota komunitas biara, para rohaniwan, biarawati sempat bertanya bukankah kami tidak pernah menerima orang luar masuk ke komunitas kami, kami juga menjalankan protokol kesehatan, padahal setiap orang dengan kondisi kesehatan yang berbeda bisa berpotensi menjadi orang tanpa gejala Covid-19,” terang Dokter Jodi Visnu, MPH., secara virtual yang diikuti Cendana News, Jumat (5/3/2021).
Dokter yang bergerak dalam bidang kesehatan masyarakat itu bilang rohaniwan, rohaniwati tetap wajib mengikuti anjuran pemerintah. Pemerintah sebutnya telah bersusah payah menekan laju penyebaran Covid-19. Langkah itu dilakukan dengan menerapkan pendisplinan 5 M di antaranya memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.
Protokol kesehatan, tegas dokter alumnus S2 Kesehatan Masyarakat Universitas Gajah Mada (UGM) itu juga berlaku bagi komunitas rohaniwan. Lingkungan kehidupan rohaniwan, rohaniwati Katolik meliputi biara, pastoran, keuskupan, asrama. Munculnya cluster keluarga sebutnya jangan sampai ada dalam lingkungan biara imbas ketidaktaatan penerapan protokol kesehatan.
“Masih ada komunitas biara saat ibadah, perayaan hidup membiara, ulang tahun tidak mengindahkan protokol kesehatan dengan berjabat tangan, tidak jaga jarak,” cetusnya.
Namun kesadaran mulai meningkat dengan pendisplinan komunitas biara. Berprofesi sebagai Health Marketing dan Health Philantrophy yang pernah bertugas di pedalaman Papua tahun 2012 itu mengaku peduli pada lingkungan para rohaniwan Katolik. Tanpa bermaksud menakut nakuti, protokol kesehatan mutlak diterapkan sebagai bentuk ketaatan kepada Yesus Kristus.
Kedisplinan protokol kesehatan pada lingkungan rohaniwan Katolik sebutnya sangat penting. Sebab mereka adalah figur dalam gereja Katolik. Mencontohkan yang baik akan memberi dukungan bagi pemerintah dalam mengakhiri pandemi. Sejumlah aktivitas kerohanian yang dibatasi menjadi langkah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Apolonius Basuki, pastor Paroki Ratu Damai, Teluk Betung, Bandar Lampung menyebut protokol kesehatan diterapkan. Sesuai anjuran pemerintah, gereja menerapkan pembatasan kegiatan ibadah. Penerapan itu dilakukan sejak setahun terakhir dengan penjadwalan umat yang beribadah. Kapasitas ibadah di gereja hanya untuk sebanyak 30 umat dari dua lingkungan.
Penerapan protokol kesehatan juga dilakukan dengan pengaturan tempat duduk. Pada pintu masuk gereja disiapkan tempat cuci tangan, penyanitasi tangan. Petugas akan melakukan pengukuran suhu tubuh memakai thermo gun. Aktivitas derma atau persembahan dilakukan dengan sistem cashless tanpa uang tunai. Aplikasi dengan barcode memungkinkan umat berderma tanpa memakai uang tunai.
“Semua umat yang hadir harus mengisi absen untuk memudahkan pelacakan asal lingkungan,”tegasnya.
Pada lingkungan biara bagi biarawati, penerapan protokol kesehatan diakui Sr.Vincent HK. Biarawati dari Konggregasi Hati Kudus Yesus itu menyebut pendisplinan terus diterapkan.
Lokasi biara di Jalan Sultan Hasanudin, Teluk Betung membatasi kunjungan dan kontak langsung. Penerapan 5 M dalam biara juga selalu dilakukan hindari cluster penyebaran Covid-19 di lingkungan biara.