Buah Pisang Sumbang Devisa 11,15 Juta Dolar AS

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

JAKARTA – Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM), Teten Masduki, menegaskan, buah pisang merupakan produk pertanian penyumbang devisa Indonesia terbesar kedua, setelah nanas. Bahkan di tengah pandemi Covid-19 tetap bertahan menyumbang devisa sebesar 11,15 juta dolar Amerika Serikat (AS).

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2018, tercatat nilai devisa pisang senilai 14,6 juta dolar AS atau Rp 204 miliar.

“Di tengah pandemi Covid-19, devisa pisang untuk Indonesia tetap bertahan di angka 11,15 juta dolar AS atau Rp 165 miliar dengan volume 22.000 ton,” ungkap Teten, pada acara virtual bertajuk produk UMKM pertanian di Jakarta, yang diikuti Cendana News, Senin (15/3/2021).

Meningkatnya produktivitas buah pisang hingga menyumbang devisa menurutnya, ini berkat sinergi kemitraan para petani dengan koperasi.

Kemitraan antara pelaku UMKM termasuk petani melalui koperasi dengan usaha besar, tentu kata Teten, menjadi prioritas Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM).

“Kemitraan itu merupakan strategi untuk mendorong UMKM produk pertanian naik kelas,” ujarnya.

Teten mencontohkan, koperasi yang berhasil menjalin kemitraan dengan petani adalah Koperasi Tani Hijau Makmur di Kabupaten Tanggamus, Lampung. Di mana koperasi ini sukses bermitra dengan PT Great Giant Pineapple (GGP) untuk menggarap 400 hektare lahan pohon pisang.

Model kemitraan koperasi dengan jumlah anggota sebanyak 280 orang yang merupakan para petani itu dikatakan Teten, telah berhasil mengekspor 64 ton pisang atau 14.266 box.

“Tahun 2020, koperasi beranggota petani pisang itu telah ekspor 64 ton pisang ke negara Malaysia, Singapura, Cina dan Timur Tengah. Jika dikonversikan berkisar Rp160 juta per bulan setiap hektare,” ujarnya.

Melalui kemitraan koperasi menurutnya, kebutuhan bahan baku produksi petani dapat terpenuhi dengan harga yang lebih murah. Terpenting lagi yaitu standar kualitas hasil produksi terjaga dan tentunya akses pasar terbuka luas.

Apalagi sebut dia, kepemilikan lahan petani yang sempit, tidak mungkin dapat membangun corporate farming yang menghasilkan produk yang konsisten berkualitas bagus.

“Lahan garapan sempit, itu tidak mungkin hasilkan produk bagus, kesejahteraan petani meningkat. Itu perlu kemitraan, jika petani masih garap lahan perorangan, ya akan berhadapan dengan pasar. Tapi kalau bermitra dengan koperasi, yang urus pasar atau perluas market itu ya koperasi,” urainya.

Deputi Bidang UKM Kemenkop UKM, Hanung Harimba Rachman, menambahkan, pihaknya akan mengupayakan membuka pasar ekspor buah segar ke Australia, AS, Selandia Baru dan Cina dengan tarif biaya yang lebih murah.

Deputi Bidang UKM Kemenkop UKM, Hanung Harimba Rachman, pada webinar produk UMKM pertanian di Jakarta, yang diikuti Cendana News, Senin (15/3/2021). Foto: Sri Sugiarti.

Saat ini menurutnya, ekspor buah segar Indonesia telah menyasar negara Jepang, Pakistan, Korea dan Eropa, namun dengan tarif yang lebih tinggi.

Padahal ada negara pengekspor buah segar yang tidak terkena tarif, seperti Malaysia, Vietnam, Kenya dan Filipina.

“Kondisi ini membuat buah segar Indonesia menjadi kurang kompetitif. Makanya, kita perjuangkan agar ekspor buah segar tidak dikenakan tarif besar,” ujar Hanung, pada acara yang sama.

Lebih lanjut dia menjelaskan, ekspor nanas segar Indonesia ke Korea Selatan dikenakan tarif sebesar 30 persen, sedangkan dari Vietnam dikenakan tarif 18 persen.

Ekspor pisang segar Indonesia ke Jepang dikenakan tarif sebesar 10 persen dan 20 persen. Sedangkan Filipina dikenakan tarif 8 persen dan 18 persen, dan negara Vietnam yakni sebesar 10 persen dan 18 persen.

Untuk meningkatkan ekspor buah segar, Kemenkop UKM menurutnya, kolaborasi program dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Kemenkop UKM juga akan mempermudah izin bagi UMKM yang akan melakukan ekspor. Utamanya, dengan berbagai pendampingan dan fasilitas bagi UMKM untuk meningkatan persaingan produk.

Berbagai program juga telah dijalankan seperti pelatihan dan rekomendasi UMKM unggulan, korporatisasi petani, konsolidasi dan kemitraan dengan perusahaan besar, factory sharing, dan pengembangan rantai pasok UMKM.

“Diharapkan pula para petani bermitra dengan koperasi untuk menciptakan kapasitas produk yang besar dan berkualitas bagus. Hingga ekspor buah segar dapat ditingkatkan,” pungkasnya.

Lihat juga...