Vihara di Lampung Batasi Jumlah Jemaat Cegah Covid-19

Editor: Koko Triarko

“Kami juga menghindari kontak fisik dengan persembahan memakai uang digital,” terang Kinpeng.

Kinpeng menambahkan, personel satuan tugas Covid-19 juga berjaga saat Imlek. Personel melakukan pendataan umat yang masuk dengan menulis nama, alamat dan nomor telepon. Cara itu diterapkan untuk memudahkan pelacakan (tracing) jika ada yang positif Covid-19. Pengurus juga telah melakukan penyemprotan disinfektan di area vihara.

Penerapan protokol kesehatan juga dilakukan di vihara Amurwa Bumi Graha jalan Ikan Bawal, vihara Thay Hin Bio di jalan Ikan Bawal. Di dua vihara di Pesawahan, Teluk Betung, itu personel kepolisian berjaga sejak malam untuk pendisplinan protokol kesehatan.

Biksu Stavira Dharmarakkhita atau suhu Riki, menyebut sejak malam Imlek, gerbang tidak dibuka lebar. Hanya umat yang akan sembahyang boleh masuk.

“Kami tidak menggelar persembahyangan, sebagai gantinya umat tetap berada di rumah, sekaligus tidak menggelar barongsai seperti pada tahun sebelumnya,”cetusnya.

Fasilitas protokol kesehatan tetap disediakan vihara bagi umat yang akan ibadah. Meski tidak melakukan persembahyangan, vihara tetap melayani jemaat yang akan bersembahyang. Aktivitas yang dilakukan jemaat, di antaranya berdoa, menyalakan hio, lilin dan membawa persembahan. Jemaat yang akan berdoa dibatasi hanya 30 orang di dalam vihara.

Vihara Suvvana Dipa di Jalan Sumur Putri, Teluk Betung Utara, justru terlihat tutup. Tidak ada aktivitas di vihara dengan corak warna putih keemasan tersebut. Namun di vihara Senopati atau Ciang Cin Miao, jalan Yos Sudarso, Panjang, jemaat masih berdoa. Sukirman, pengurus vihara, menyebut protokol kesehatan ketat diberlakukan.

Lihat juga...