Utang Jamkesda Mukomuko 2020 Capai Rp433 Juta

MUKOMUKO — Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyebut jumlah utang program jaminan kesehatan daerah (jamkesda) pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di daerah itu mencapai Rp433 juta pada 2020.

“Tahun 2020 jumlah utang jamkesda kepada BPJS Kesehatan sebesar Rp433 juta. Utang jamkesda sebesaritu untuk membayar premi BPJS Kesehatan yang belum terbayar pada triwulan keempat Tahun 2020,” kata Kasi Pelayanan Kesehatan pada Dinas Kesehatan Mukomuko Yudiarman di Mukomuko, Rabu (3/2/2021).

Dinas Kesehatan setempat tahun ini mendapatkan alokasi dana Rp2,9 miliar yang bersumber dari APBD untuk membayar premi BPJS Kesehatan untuk 5.890 warga miskin yang menerima program jamkesda dari pemerintah setempat.

Ia menyatakan, meskipun utang program jamkesda Tahun 2020 belum terbayar, tetapi masyarakat yang tergolong ekonomi miskin yang mendapatkan program jamkesda dari pemerintah setempat ini masih bisa berobat gratis di sarana kesehatan Tahun 2021.

“Itu untuk kepentingan masyarakat, walaupun tidak terbayar, tetapi masyarakat yang mendapatkan KIS (Kartu Indonesia Sehat) masih tetap bisa menggunakannya, ada surat edaran tentang hal itu dari sekda,” ujarnya.

Sementara itu, ia mengaku tidak mengetahui penyebab daerah ini berutang kepada BPJS Kesehatan, padahal secara administrasi dalam dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) dana tersebut banyak.

Menurut Yudiarman, dari alokasi dana jamkesda Rp2,9 miliar itu untuk 5.890 keluarga miskin di daerah setempat mengalami kelebihan karena iuran BPJS Kesehatan untuk kelas tiga turun dari Rp42.000 menjadi Rp25.500.

Ia mengatakan, rencananya kelebihan dana berobat warga miskin di daerah itu untuk menambah jumlah warga miskin sebagai penerima program jamkesda, namun tidak ada penambahan penerima program ini.

Lihat juga...