UMKM Terdampak Pandemi, Ribuah Pekerja di Banyumas Dirumahkan

Editor: Makmun Hidayat

PURWOKERTO – Dari data Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinakerkop UKM) Kabupaten Banyumas selama pandemi Covid-19 total sudah ada 5.432 pekerja yang dirumahkan dan 245 pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Hal tersebut disebabkan banyak sektor usaha yang terdampak, termasuk sektor UMKM.

Kepala Dinakerkop UKM Kabupaten Banyumas, Joko Wiyono mengatakan, pandemi yang berkepanjangan, hampir satu tahun lamanya membuat banyak sektor usaha yang goyah. Untuk bisa tetap bertahan, terpaksa harus ada pengurangan pekerja, baik yang dirumahkan ataupun yang terpaksa harus di PHK.

”Kita tidak bisa melarang untuk merumahkan pekerja ataupun memutuskan hubungan kerja, karena hal tersebut tergantung pada kemampuan masing-masing usaha. Hanya saja, selalu kita dorong dan ingatkan, bahwa untuk hak-hak pekerja baik yang dirumahkan maupun yang di PHK, harus dipenuhi,” ucapnya, Selasa (2/2/2021).

Dari ribuan pekerja yang dirumahkan dan ratusan pekerja yang di PHK, lanjutnya, sebagian besar dari sektor pariwisata dan perhotelan. Selain itu ada juga dari jasa produksi.

“Sektor pariwisata dan perhotelan ini memang yang paling terpukul, karena beberapa kali tempat wisata harus ditutup total. Penutupan tersebut juga berdampak langsung terhadap tingkat hunian hotel, karena untuk hotel-hotel di kawasan Baturaden sangat mengandalkan dari kunjungan wisatawan,” jelasnya.

Saat ini ketika sektor pariwisata kembali dibuka, beberapa pekerja yang dirumahkan mulai ada yang ditarik kembali untuk bekerja. Meskipun jumlahnya belum begitu banyak, namun setidaknya hal tersebut menunjukan arah positif untuk perkembangan usaha wisata dan perhotelan ke depannya.

Lihat juga...